25 Juni 2011

TANTANGAN MASA DEPAN DALAM MEMPERSIAPKAN PENDIDIK BERKUALITAS


BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sektor sangat menentukan kualitas suatu bangsa. Kegagalan pendidikan berimplikasi pada gagalnya suatu bangsa, keberhasilan pendidikan juga secara otomatis membawa keberhasilan sebuah bangsa. Pada dunia pendidikan, hendaknya memperhatikan unsur pendidikan, yang diantaranya: peserta didik, pendidik, software, manajemen, sarana dan prasarana dan stake holder. Aset yang diperlukan dalam pendidikan adalah sumber daya manusia yang bekualitas. Sumber daya yang berkualitas dapat berupa dari siswa, masyarakat, maupun dari pendidik.
Pelaksanaan suatu pendidikan mempunyai fungsi, antara lain: inisiasi, inovasi, dan konservasi. Inisiasi merupakan fungsi pendidikan untuk memulai suatu perubahan. Inovasi merupakan wahana untuk mencapai perubahan. Konservasi berfungsi untuk menjaga nilai-nilai dasar. Oleh sebab itu, untuk memperbaiki kehidupan suatu bangsa, harus dimulai penataan dari segala aspek dalam pendidikan.
1 Jamal Ma’mur Asmani, Manajemen pengelola Kepemimpinan Pendidikan Profesional, (2009)
Tujuan dari pendidikan yang diharapkan adalah menciptakan out come pendidikan yang berkualitas sesuai dengan harapan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting. Manajemen yang bagus (good management) dalam dunia pendidikan di Indonesia sangat diharapkan oleh seluruh warga Indonesia. Manajemen pendidikan yang bagus dapat diciptakan dan dapat dilaksanakan oleh manajer pendidikan yang berkualitas. Manajer dalam dunia pendidikan salah satunya adalah guru. Tugas guru selain mengajar, juga menjadi seorang manajer pendidikan. Seorang guru harus dapat merencanakan manajemen yang baik. Menurut Jamal Ma’mur Asmani (2009), Manajer pendidikan yang bagus adalah seseorang yang mau merencanakan manajemen pendidikan dimasa yang akan datang.
Saat ini dunia pendidikan nasional Indonesia berada dalam situasi “kritis” baik dilihat dari sudut internal kepentingan pembangunan bangsa, maupun secara eksternal dalam kaitan dengan kompetisi antar bangsa. Fakta menunjukkan bahwa, kualitas pendidikan nasional masih rendah dan jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. Berbagai kritikan tajam yang berasal dari berbagai sudut pandang terus ditujukan kepada dunia pendidikan nasional dengan berbagai alasan dan kepentingan.  Bahkan ada beberapa pihak yang menuding bahwa krisis Nasional sekarang ini bersumber dari pendidikan dan lebih jauh ditudingkan sebagai kesalahan guru. Benarkah ada unsur “salah” pada guru? Mungkin “ya” dan mungkin “tidak” tergantung dari sudut mana memandang dan menilainya. Namun yang pasti ialah bahwa kondisi guru saat ini bersumber dari pola-pola bangsa ini memperlakukan guru. Meskipun diakui guru sebagai unsur penting dalam pembangunan bangsa, namun secara ironis guru belum memperoleh penghargaan yang wajar sesuai dengan martabat serta hak-hak azasinya. Hal itu tercermin dari belum adanya jaminan kepastian dan perlindungan bagi para guru dalam pelaksanaan tugas dan perolehan hak-haknya sebagai pribadi, tenaga kependidikan, dan warga negara.
2 Ibid. hal 29
Siapapun mulai dari Presiden, wakil rakyat, para pejabat, dan semua warga masyarakat sangat setuju bahwa kualitas pendidikan kita harus ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalannya di dalam tantangan global. Namun bagaimana upaya itu harus dilakukan secara sistemik agar dapat terwujud dengan baik. Tulisan ini akan mengemukakan satu pandangan bahwa upaya mencapai pendidikan berkualitas harus dimulai dengan guru yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memperhitungkan guru secara nyata, hanya akan menghasilkan satu fatamorgana atau sesuatu yang semu dan tipuan belaka. Guru yang berkualitas bukan hanya diwujudkan dari eksternal sekolah akan tetapi faktor internal sekolah terutama dalam mengembangkan lingkungan sekolah yang efektiflah yang memberi dampak sangat penting mewujudkan guru yang berkualitas.
Sehubungan dengan itu bahasan berikut akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan meneropong tantangan pendidikan global, beberapa tantangan dan solusi masa depan  pendidikan, serta upaya membangun pendidikan guru yang ideal. Bahasannya baru merupakan pikiran awal yang masih harus dikaji dan dikembangkan lebih lanjut berdasarkan kajian sumber-sumber empiris dari berbagai penelitian dan pengalaman nyata baik dalam maupun luar negeri. Dalam ketidak sempurnaan ini ibarat setitik air di tengah samudra luas namun semoga memberi manfaat dan sumbangsih bagi kaum guru dan dunia pendidikan pada umumnya.
 

BAB II
MENEROPONG TANTANGAN PENDIDIKAN GLOBAL

Dunia yang semakin mengglobal sekarang ini, bergerak dan berubah semakin cepat dan kompetitif. Semua bidang mengalami pergeseran dan tantangan, termasuk lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan menghadapi tantangan serius untuk mampu mengikuti sekaligus berada digarda depan perubahan global tersebut. Kalau tidak mampu menjawabnya, maka lembaga pendidikan tidak akan berwibawa di hadapan roda dinamika zaman yang berjalan dengan cepat. Bahkan, lembaga pendidikan akan dianggap tidak mampu mengantisipasi realitas kekinian yang terjadi.
Karena itu, tidak ada waktu santai bagi dunia pendidikan dalam merespon secara cepat perubahan global tersebut. Ia harus mendinamisasi diri secara massif dan akseleratif agar mampu mengejar ketertinggalan dan mampu memimpin perubahan masa depan yang meniscayakan kreativitas tinggi, produktivitas memadai, dan daya jangkau yang mendunia. Reformasi besar-besaran harus segera dilakukan lembaga pendidikan jika tetap ingin survive dan memenangkan kompetensi terbuka. Infra dan supra struktur harus dilengkapi, didefinisikan ulang, dan diorientasikan ulang secara efektif, baik konsep maupun implementasinya.
1 Lihat kompas, tanggal 20/4/2009
Laporan kompas (20/4/2009) menjelaskan, betapa prguruan-perguruan tinggi disingapura sudah jauh-jauh hari mengirim tim khusus untuk mengamati dan bernegosiasi dengan para pelajar berprestasi di Indonesia dengan iming-iming fasilitas memadai dan masa depan yang prospektif agar mereka melanjutkan studi dan bekerja disana. Ini adalah tamparan keras bangsa ini. Asset-aset potensial masa depan ditelantarkan bangsa sendiri dan dimanfaatkan pihak asing untuk kepentingannya.1
Kalau realitasnya seperti ini, kapan bangsa ini bisa sejajar dengan bangsa-bangsa yang maju. Jika sumber daya manusia yang cerdas dan kreatif diangkut ke negeri asing dan dijadikan tenaga professional di negeri mereka, maka yang tersisa di negeri ini tentu kader-kader muda yang rendah kualitasnya, kurang percaya diri menghadapi perubahan, dan malas belajar. Kedepan bangsa ini menjadi bangsa yang miskin dan terbelakang, menjadi budak di negeri sendiri, tanahnya menjadi rebutan investor asing dan kesejahteraan semakin jauh dari harapan.
Disinilah urgensi lembaga pendidikan meneropong tantangan-tantangan dunia dengan kecepatan tinggi, mendeskripsikannya secara detail, menyiapkan langkah-langkah terukur dan sistematis, dan berjuang mewujudkan mimpi besar sebagai Negara yang melek ilmu pengetahuan dan teknologi. Murid-murid berprestasi diperhatikan dengan serius, diberikan beasiswa penuh untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam dan luar negeri, dan memberikan prospek pekerjaan cerah sesuai dengan bidang keahliannya. dari sinilah, pelan tapi pasti, bangsa ini akan mengalami perkembangan signifikan dalam penguasaan iptek. Intinya semua berawal dari penataan lembaga pendidikan yang efektif yang melahirkan aktor-aktor  genius masa depan yang kreatif.
Dengan demikian, pendidikan harus memberikan hal-hal yang terkait dengan pertumbuhan, perubahan, pembaharuan, dan juga hal-hal yang terus berlangsung. Karena hidup terus berlangsung, maka menangani pendidikan sebetulnya sama dengan menangani masa depan, me-manage masa depan. Oleh karena itu, pendidikan harus terus menerus diperbaharui, dipertegas, dan dipertajam.
Menjemput masa depan yang cerah membutuhkan sebuah proses yang cukup serius. Di situlah peran seorang pendidik untuk mengondisikan peserta didik, baik di tengah keluarga, masyarakat, ataupun secara formal sekolah. Sehingga, sekarang orang pun tidak terlalu memilah-milah antara pendidikan disekolah dan pendidikan di rumah yang merupakan terminology pendidikan klasik yang formal. Oleh karena itu, pendidikan tidak akan pernah berakhir. Long life education.
Sayang, di tengah pusaran perubahan dahsyat sekarang ini, tantangan pendidikan semakin kompleks. Setiap insan pendidikan dituntut untuk merumuskan tantangan tersebut dan menjawabnya dengan ide-ide segar yang solutif dan aplikatif. Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed memotret tentang tantangan lembaga pendidikan dalam dua kategori, yaitu tantangan eksternal dan internal.
A.    Tantangan eksternal
Tantangan eksternal yang dirasakan dunia pendidikan saat ini antara lain:
1.      Globalisasi
Globalisasi sering diterjemahkan dengan istilah mendunia. Suatu entitas, betapa pun kecilnya, disampaikan oleh siapa pun, di mana pun dan kapan pun, akan dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, produksi, pembangunan, sabotase, dan sebagainya; begitu disampaikan, saat ini pula diketahui oleh semua orang di seluruh dunia.
Globalisasi, selain menghadirkan peluang positif, juga dapat menghadirkan peluang negatif, yaitu menimbulkan keresahan, penderitaan, dan penyesatan. Dalam globalisasi terjadi “banjir pilihan dan peluang”, terserah kemampuan seseorang untuk memilikinya. Dalam ranah pendidikan, mampukah kita menciptakan dan mengembangkan system pendidikan yang menghasilkan lulusan-lulusan yang “mampu memilih” tanpa kehilangan peluang dan jati diri kita?
2.      Kompleksitas
2 Lihat Prof. Dr. mastuhu, M.Ed , memotret tentang tantangan lembaga pendidikan dalam dua kategori, yaitu tantangan  eksternal dan internal, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21 (2003)
Kompleksitas mengesankan bahwa sesuatu terjadi secara serentak, sekaligus, dalam waktu yang sama, dan semrawut. Saat ini, semua pihak, terutama para pesaing, pemimpin perusahan, supplier, distributor, ilmuwan, dan pemimpin, berada dan berlomba dalam perubahan yang terus menerus.
Dalam zaman modern, tidak ada yang tetap kecuali perubahan. Masalahnya, mampukah kita menyambut dan bermain dengan perubahan sebagai peraturan yang tidak terhindarkan, tanpa kita diatur atau didikte oleh perubahan?
3.      Turbulence
Turbulence adalah suatu daya atau kekuatan yang dahsyat bagaikan membangunkan harimau tidur di tengah-tengah system kehidupan yang berjalan rutin, normal dan damai. Turbulence berasal dari istilah yang menggambarkan kekuatan dahsyat dari tengah mesin seperti “mesin turbo” untuk menggambarkan menggambarkan kekuatan mobil yang berkemampuan tinggi. Hasil dari Turbulence adalah daya ledak atau daya ubah yang luar biasa, memporak-porandakan system peluang emas bagi para pelaku system.
Masalahnya, system pendidikan yang bagaimanakah yang mampu mengantar anak didik untuk tidak mudah “terkejut”, “terheran-heran”, dan mudah “collapse” atau jatuh, dan putus asa, tetapi mampu bangkit kembali dengan lebih segar, penuh semangat dan percaya diri?
4.      Dinamika
Inti pengertian dinamika adalah perubahan. Suka atau tidak suka, kita harus menyambut perubahan. Paradigma baru dalam memandang dinamika adalah makin dinamis sesuatu, ia makin stabil, dan stabilitas yang makin kokoh akan semakin menjamin dinamika tinggi pula bagaikan “gangsing” yang berputar cepat, makin cepat perputaran, makin stabil keseimbangannya. Sebaliknya, makin lambat perputaran atau gerakannya, makin tidak stabil dan akhirnya jatuh. Tetapi masalahnya adalah gerakan dinamika yang semakin tinggi juga membuka peluang benturan antara berbagai komponen atau mata rantai elemen yang menjadi unsur-unsur dari system yang bersangkutan, dan terbuka peluang catastrophes (kecelakaan atau kegagalan).
Kiat baru dari manajemen modern adalah kegagalan suatu system justru ditentukan oleh mata rantai yang paling rendah dinamikanya. Factor utama yang menentukan tinggi rendahnya dinamika adalah sumber daya manusia, ilmu, teknologi, dan telekomunikasi. Dari segi pendidikan, mampukah kita mengembangkan system pendidikan yang dapat membawa anak didik mampu mengembangkan model dinamika dalam kesatuannya dengan stabilitas agar tujuan pembangunan dapat tercapai?
5.      Akselerasi
Akselerasi adalah gerak naik atau gerak maju yang dalam era informasi hal itu adalah perubahan, dengan kata-kata kunci akselerasi cepat dan meningkat; di dalam dunia bisnis, faktor kunci yang menentukan sukses adalah kompetisi. Dari sudut pandang ini, mampukah sistem pendidikan membawa anak didik menyadari pentingnya waktu dan manfaatnya?
6.      Keberlanjutan dari Kuno Menuju modern
Ada suatu kenyataan bahwa yang modern tidak begitu saja lahir dan mengada atau exist tanpa yang tradisional. Sebaiknya, yang tradisional hanya akan menjadi dongeng masa lalu tanpa diinjeksi dengan temuan, nilai, pemikiran, semangat, dan harapan baru. Dalam zaman modern ini, orang dituntut untuk tetap melestarikan nilai-nilai lama, yang luhur yang bermoral dan seterusnya, sekalipun dari dimensi teknokratiknya terdapat hal-hal tertentu yang harus sudah ditinggalkan karena sudah tidak cocok lagi dengan masalah yang dihadapi dengan tetap bersumber pada nilai-nilai luhur (moral) dari ajaran agama dan nilai kemanusiaan yang terus berkembang dalam budaya dan pandangan hidup bangsa. Kata-kata kunci untuk menyambut yang kuno dan yang modern adalah tetap dalam perubahan, bahkan mengantisipasinya, dan menyadari sepenuhnya bahwa perubahan-perubahan yang bergerak maju dan semakin cepat itu tidak selalu bergerak linear menurut hukum sebab akibat dan dapat diprediksi.
7.      Konektivitas
Dalam zaman modern ini, tidak ada satu entitas yang mampu berdiri sendiri. Semuanya terkoneksi antara satu dengan yang lain dalam suatu jaringan kerja. Koneksitas bukan hanya sekedar jaringan kerja computer dan jaringan global, melainkan suatu fenomena di mana suatu entitas dari suatu kemajuan teknologi dapat masuk ke dalam suatu jaringan kerja global. Saat ini, kita sulit mengisolasi diri tetap dalam kehidupan alami tanpa terkontaminasi oleh kehidupan modern yang penuh dengan rekayasa dan barang pengawet.
8.      Konvergensi
Konvergensi muncul bila dua system yang berbeda bergerak menuju satu titik temu atau suatu pola tanpa meleburkan diri ke dalam satu system. Namun, berkat teknologi yang semakin canggih dapat diperoleh model baru yang lebih efektif, produktif, efisien, murah, dan dengan kualitas yang lebih baik. Dalam era informasi global, terjadi konvergensi yang membawa benturan ide, tradisi, system, dan sebagainya. Dari silang pendapat ini kemudian terdapat nilai-nilai baru yang secara universal dapat diterima oleh semua pihak, disamping tetap menyisakan nilai-nilai lama yang berbeda.
Dengan demikian, core konvergensi dalam abad ke-21 adalah lahirnya entitas baru yang merupakan tuntutan global, yang menyebar dengan lebih cepat, murah, tepat/benar, praktis, dapat diterima secara universal, serta memiliki keguanaan berkali lipat, tanpa meleburkan diri ke dalam sistem-sistem yang baru.
9.      Konsolidasi
Di era global, terdapat kecenderungan dari berbagai subsistem yang tadinya independen kemudian mengadakan konsolidasi ke dalam kesatuan unit atau blok yang lebih besar sekaligus dengan strategi baru untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Kebutuhan untuk melakukan konsolidasi tidak terbatas pada bidang bisnis saja, tetapi juga pada semua bidang, termasuk bidang agama.
10.  Rasionalisasi
Semua system dalam era globalisasi cenderung berpikir ulang dan mengevaluasi kembali alat-alat dan strateginya agar lebih efektif, efisien, dan produktif dalam mencapai tujuannya. Sering kali hal itu dilakukan dengan men-setting ulang atau merumuskan kembali tujuan yang ingin dicapai atau meredefinisikan visi, misi, orientasasi, tujuan, strategi, alat, SDM-nya, dan sebagainya; demi tercapainya cita-cita yang dituju.
11.  Paradoks Global
Paradoks global benar-benar telah membudaya dalam tata kehidupan modern di abad ke-21. Paradoks merupakan suatu perumusan atau pernyataan yang absurd, membingungkan karena tampak bertentangan. Sebab, di dalamnya berisi dua entitas yang saling bertentangan satu sama lain, tetapi dikemas dalam satu perumusan atau satu pernyataan. Meski demikian, paradoks tetap abash dan dibenarkan, misalnya “ lebih sedikit adalah lebih banyak”. Pernyataan tersebut berasal dari bidang arsitektur yang maksudnya adalah makin sedikit anda mengacaukan suatu gedung dengan hiasan, makin anggun gedung dimaksud.
            Paradoks merupakan keniscayaan yang tidak terhindarkan dalam kehidupan. Tetapi, paradoks dalam kehidupan modern terasa lebih menggugah dan mendorong untuk berpikir lebih tajam dan cerdik. Misalnya semakin kecil, semakin besar. Maksudnya, seperti telepon genggam, makin kecil, makin praktis, tetapi jangkauannya semakin besar dan beragam. “ semakin besar ekonomi dunia, semakin kuat pula para pemain terkecilnya”.  Maksudnya, perusahan-perusahan raksasa, tunggal, dan memusat cenderung stagnan dalam memperoleh keuntungan. Karena itu mereka mengubah diri dalam system hierarchy (sentralistis) menjadi system heterarki, otonom, reformasi (desentralisasi), yaitu dengan memperbanyak pusat kekuatan otonom dengan memperbanyak pusat kekuasaan otonom dengan menggunakan beratus-ratus stasiun kera on-line di seluruh penjuru dunia dengan hanya ditangani oleh beberapa orang saja yang dapat dihitung dengan jari tetapi menggunakan alat informasi komunikasi yang amat canggih. Diperkirakan, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu juga akan membutuhkan system heterarki seperti di atas.
12.  Kekuatan Pikiran
Sejarah mencatat, orang berilmu selalu mendapatkan kedudukan social yang lebih tinggi dan penting. Makin tinggi ilmu yang disandangnya, makin tinggi dan penting kedudukan sosialnya. Sebaliknya, jika makin maju dan modern suatu masyarakat, maka makin memberikan peluang bagi warganya untuk meraih ilmu dan kedudukan yang lebih tinggi. Kekuatan dan kemampuan ilmu dapat lebih cepat dan lebih dahsyat dari pada perkembangan pemikiran penciptanya. Sering kali manusia yang menciptakannya terkejut dan terjeran-heran menyaksikan dampak atau implikasi dan temuannya. Denis Waetley, dalam Jamal Ma’mur Asmani mengatakan bahwa pengetahuan adalah kekuasaan.
Persoalannya, system pendidikan yang bagaimanakah yang mampu menghasilkan alumni yang ilmuwan, cendekiawan, dan produktif dalam penemuan baru, tetapi tetap menjadikan ilmunya sebagai system yang mengabdi kepada kehidupan bersama dan kepada nilai-nilai kemanusiaan? Wawasan akademik yang bagaimana yang harus kita kembangkan dalam system pendidikan kita?
B.     Tantangan Internal
Selain tantangan eksternal, tantangan internal pendidikan Indonesia adalah kebijakan pemerintah yang masih belum progresif, baik Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Pertama, Orde Lama (1945-1965). System Pendidikan Nasional diselenggarakan berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 1950 dan dengan UU No. 12 Tahun 1945 yang menyatakan berlakunya UU No. 4 Tahun 1950 di seluruh Republik Indonesia, selanjutnya dilengkapi dengan persetujuan parlemen, dan beberapa Kepres yang mengiringinya untuk kebijaksanaan-kebijaksanaan yang levelnya instrumental dan operasional. Misalnya, inpres No. 8 Tahun 1955 tentang pedoman belajar di luar negeri, UU No. 8 Tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), PP No. 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan dan sebagainya.
Kedua, Orde Baru, dari 1965-1998, System Pendidikan Nasional diselenggarakan berdasarkan UU no. 2 Tahun 1989, dan diikuti dengan perraturan-peraturan pemerintah pelaksanaannya seperti PP No. 27 tahun 1990 tentang pendidikan pra sekolah, dan PP No. 28, 29, dan 60 Tahun 1990 bertutur tentang pendidikan Pendidikan Dasar Menengah, dan Pendidikan Tinggi, dan sebagainya.
Seiring keadaan tersebut, UU No. 2 tahun 1989 yang merupakan produk Orde Baru, juga semakin terasa ketidaksesuaiannya dengan tuntutan global. Dalam pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1989 sangat terasa:
Ø  Setralisasi. Kerja pendidikan diatur secara memusat, dari pusat sampai ke pelosok-pelosok daerah yang sangat terpencil, meliputi kurikulum, metode ajar, tenaga kependidikan, penilaian, ijazah, otoritas penyelenggaraaannya, dana sarana, dan sebagainya.
Ø  Tidak demokratis. Adanya sekolah-sekolah negeri dan swasta yang berbeda secara diskriminatif, meliputi dana, sarana, otoritas, dan pengakuan terhadap ijazahnya. Baik buruknya sekolah swasta diakui dan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh pasar dan pengguna jasa pendidikan, dan sebagainya.
Ø  Penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan di bawah otoritas kekuasaan, lengkap dengan otoritas administrasi berakurasi pemerintahan. Padahal, pendidikan adalah kerja akademik dan bukan kerja perkantoran pemerintahan. Tidak berbeda antara menyelenggarakan kantor camat atau kelurahan dengan menyelenggarakan sekolah atau perguruan. Hal ini berlaku untuk semua jenis dan jenjang pendidikan. Misalnya, penyelenggarakan perguruan tinggi (PT).
Ketiga, Orde Reformasi, dari 1997 sehingga sekarang. Bersamaan dengan terbongkarnya kepalsuan rezim Orde Baru, orde Reformasi mengalami keguncangan politik yang amat hebat. Hal itu disebabkan oleh “kran demokrasi” yang dibuka terlalu lebar. Tampaknya pemimpin dan rakyat masih sama-sama belajar berdemokrasi. Barang kali, mereka tidak menyadari bahwa demokrasi tidak identik dengan kebebasan tanpa rambu-rambu. Ingat, demokrasi tidak akan bermakna tanpa tegaknya sistem dan hukum serta tingginya profesionalitas. System Pendidikan Nasional masih diatur berdasarkan UU No. 2 Tahun 1989, yang semua pihak menilainya bahwa UU ini sudah harus diganti dengan yang baru sesuai dengan tantangan global. Maka munculnya UU No 20 Tahun 2003 dengan tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Setiap unit atau organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dalam menjabarkan  kegiatannya mengacu pada tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ditentukan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan masukan dari masyarakat atau para pakar yang berkompeten dan kemudian dirumuskan oleh pemerintah dan anggota DPR.
Disinilah fungsi strategis lembaga pendidikan untuk merevitalisasi fungsinya dalam membangkitkan potensi bangsa ke depan, mencetak kader-kader masa depan andal yang dibutuhkan di era kompetisi terbuka, dan mengantisipasi segala tantangan dengan langkah-langkah progresif dan produktif sehingga dihormati bangsa-bangsa lain di dunia.
Melahirkan “Habibi-Habibi” baru tantangan serius dunia pendidikan. Indonesia sangat membutuhkan sosok teknolog kelas dunia yang mampu berkreasi dan berjuan keras untuk kemajuan bangsa. Stok politisi dan ekonom kita sudah over, sedangkan stok teknolognya sangat kurang. Stok teknolog inilah yang harus diperbanyak agar mereka mampu mengelola kekayaan sember daya alam secara efisien, produktif, dan akuntabel. Bukan terus menerus menyerahkan  kepada Negara asing yang banyak kepentingan bisnisnya. Dengan mampu mengelola sendiri, kemandirian bangsa ini semakin kuat dan posisi tawar menawarnya dengan bangsa lain semakin tinggi. Bangsa ini tidak terus ditekan dan ditentukan nasibnya oleh bangsa lain, tapi oleh dirinya sendiri dalam mengembangkan aset-aset produktif bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Potret pendidikan di atas, baik internal maupun eksternal, adalah tantangan serius bagi insan pendidikan untuk mengubahnya menjadi peluang berprestasi. Orang yang sukses adalah yang mampu mengubah tantangan menjadi peluang meraih sukses. Oleh karena itu, semua insan pendidikan seyogianya memandang tantangan pendidikan di atas sebagai starting point melakukan langkah-langkah dinamis dan progresif dalam mengembangkan diri seoptimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan dan kemunduran. Jangan berlaku putus asa, patah semangat, dan mundur teratur, sekali kita mundur, maka kondisi pendidikan di negeri ini semakain amburadul dan bangsa ini semakin tertindas.
Menurut Ahmad Makki dalam Jamal Ma’mur Asmani, jika pendidikan dalam sebuah bangsa sudah maju, niscaya akan maju pula bangsa itu. Sebaliknya ketika pendidikan di suatu bangsa tidak berkembang, maka dapat dipastikan bangsa akan terbelakang. Pada hakikatnya, pendidikan bertujuan memfasilitasi pencapaian tujuan kehidupan manusia yang sesungguhnya. Untuk itulah sekarang kita dituntut untuk dapat mengembangkan system pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman global, dengan pendidikan yang berperspektif global.



BAB III
BEBERAPA TANTANGAN MASA DEPAN  PENDIDIKAN

A.    Tantangan yang Berhubungan dengan Sistem Pendidikan.
Pendidikan merupakan suatu proses bimbingan yang tidak akan berakhir dan mengikuti denyut kehidupan manusia. Proses bimbingan itu tentu selalu dilakukan secara sadar dan terencana oleh seseorang dan atau sekelompok orang terhadap orang lain agar dapat berubah menjadi  lebih baik. Al-Syaibani (Zuhairini dkk. 1995 h. 120) menjelaskan bahwa dalam proses pendidikan itu harus menumbuhkan 3  potensi yang ada pada diri manusia yaitu potensi  jasmaniyah, potensi akliyah (akal) dan potensi akhlakiyah (akhlak). Perubahan ke hal yang lebih baik dalam makna pendidikan itu adalah jasmani dapat sehat dan kuat, akal dapat mengetahui dan dapat beramal dengan akhlak yang mulia. Karena itulah maka Ki Mohammad Said R. (Dr. M. Sukardjo,2009) mengemukakan hakekat pendidikan yang sesungguhnya yaitu seseorang mampu mengembangkan seluruh kemampuan (potensi) yang dimilikinya, sikap-sikap dan bentuk-bentuk prilaku yang bernilai positif di masyarakat.
1 Dr. M Sukardjo, dan Ukim Komarudin, M.Pd. Landasan Pendidikan Konsep  dan Aplikasinya (2009), hlm 9.
2 Prof. Suyanto, M.Ed., Ph.D dan Drs. Djihad Hisyam, M.Pd, Refleksi dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III (2000), hlm 6.

Bila kita memaknai hakekat  pendidikan seperti tersebut di atas lalu dikaitkan dengan realita yang ada disekitar kita maka proses pendidikan kita belum memaknai hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Kolberg (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000) menjelaskan  bahwa praktik-praktik moral berbangsa dan bernegara yang terjadi dalam keseharian belum mencerminkan tingkat yang tertinggi pada tataran   post-conventional atau principled yang mendasarkan diri pada nilai-nilai yang universal, akan tetapi praktik-praktik moral berbangsa dan bernegara dewasa ini justru berada pada tataran preconventional yang mendasarkan diri pada kalkulasi dan pertimbangan moral yang sangat rendah. Hal yang sama juga dijelaskan oleh Sudarminta, SJ (Dalam Sukardjo, 2009, h.79) bahwa masalah besar yang dihadapi oleh pendidikan Indonesia dewasa ini adalah mutu pendidikan yang masih rendah, sistem pembelajaran di sekolah-sekolah yang belum memadai dan krisis moral yang melanda masyarakat. Kita memang tidak patut menimpakan fenomena masalah yang terjadi dewasa ini pada seseorang atau sekelompok orang atau suatu lembaga teretentu   bertanggung jawab atas masalah tersebut, namun setidaknya dunia pendidikanlah yang memiliki porsi terbesar dalam mengambil peran untuk memecahkan masalah tersebut.
Bila kita menelaah sistem dan konsep yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen beserta seluruh Peraturan yang menjadi turunan dari kedua Undang Undang tersebut memiliki muatan yang  sangat baik dan cukup meyakinkan. Namun bila diterpakan dalam tataran oprasional  maka seluruh komponen pelaksana sistim tersebut terutama  bagi seorang guru sangatlah sulit.
Berbicara masalah kurikulum bila dikaitkan dengan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, sudahkah kita memahaminya secara tepat ? Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1:19 menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dalam pengertian tersebut hanya merupakan seperangkat rencana dan peraturan yang  berakaitan dengan masalah tujuan, isi  serta bahan pelajaran. Rencana dan pengaturan tersebut selanjutnya hanya  digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pembelajaran. Makna kurikulum seperti ini terlalu sempit bahkan mungkin dipahami oleh guru dan kepala sekolah dalam pengertian yang sempit pula bahwa kurikulum itu hanya berupa rencana atau aturan yang telah disusun oleh guru seperti menyusun KTSP, membuat silabus, membuat program tahunan dan program smester, membuat SAP/RPP, melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai program semester yang telah dibuat, membuat soal ujian, melaksanakan ujian, memeriksa bahan ujian dan menganalisis hasil ujian, menyususn program pengayaan dan melaksanakannya dan pada akhirnya guru dan pihak sekolah terlalu terfokus pada pencapaian tujuan dari pendidikan yang dimaksud dalam pengertian kurikulum tersebut adalah siswa dapat memperoleh nilai yang baik dan dapat berpindah ke kelas yang lebih tinggi dan atau dapat lulus pada Ujian nasional.
Makna kurikulum yang dipahami oleh seluruh komponen sekolah seperti ini tentu telah mengaburkan konsep taksonomi pendidikan seperti yang disebutkan oleh Bloom bahwa pendidikan itu setidak-tidaknya harus menyentuh pada tiga ranah yakni ranah kognitif, afektif dan psikomotor atau oleh Al-Syaibany bahwa  pendidikan harus menumbuhkan potensi jasmani, akal dan akhlak. Pemahaman guru dalam konteks melaksanakan kegiatan pembelajaran seperti dijelaskan diatas telah memaksa daya dan kemampuan untuk berusaha menyelesaikan seluruh bahan/materi pembelajaran yang telah disusun sesuai program semester yang lebih cendrung pada aspek kognitif sehingga aspek afektif dan psikomotor pasti terabaikan. Dan bahkan masalah moral dan akhlak tidak dipedulikan lagi oleh sang guru.
4 Ibid, Prof. Suyanto, M.Ed., Ph.D dan Drs. Djihad Hisyam, M.Pd, Refleksi dan Reformasi …… hlm. 80.
Sesungguhnya hakekat kurikulum bila dikaitkan dengan proses pendidikan maka tidak dapat kita pahami dalam konsep yang sempit seperti ini. Sudarsono (M.Sukardjo 2009, h.80) menjelaskan bahwa pendidikan dasar dan menengah yang seharusnya menjadi dasar penyemaian dan penyuburan nilai-nilai luhur dalam dimensi budaya, sosial, dan kemanusiaan kepada anak didik, menjadi tidak berdaya akibat tidak relevannya antara tuntutan kurikulum dan perkembangan kondisi sosial budaya baik lokal, nasional maupun global. Oleh karena itu agar adanya relevansi tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat dengan pemahaman konsep kurikulum yang baik maka Beane (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000, h.59) menjelaskan bahwa kurikulum harus dipahami sebagai sebuah produk, sebagai program, sebagai hasil belajar yang diinginkan dan sebagai pengalaman belajar bagi siswa.
Dalam pengertian kurikulum dlama arti produk  dapatlah kita mengacu pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 37:1 menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: Pendidikan Agama; Pendidikan Kewarganegaraan; Bahasa; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Seni dan Budaya; Pendidikan Jasmani dan Olahraga; Ketrampilan/Kejuruan; dan Muatan Lokal. Pada sisi lain dalam pasal 35 memberi kewenangan pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyusun standar isi, standar proses dan standar kelulusan yang harus digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum. Dari sini kemudian BSNP memproduksi sejumlah standar kompetensi untuk seluruh mata pelajaran sesuai pasal 37:1 yang selanjutnya diwajibkan bagi seluruh sekolah dan guru untuk menyususn seluruh perangkat pembelajaran harus seuai dengan standar isi yang diproduksi oleh BSNP. Standar isi tersebut selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan standar kelulusan bagi siswa, maka tidak heran guru harus wajib dituntut untuk melaksanakan seluruh programnya harus selesai pada setiap tahun pelajaran dan harus sesuai dengan apa yang telah di tetapkan BSNP.
Memaknai kurikulum dari aspek produk seperti hal tersebut benar-benar telah menghilangkan kemandirian sekolah dalam membuat kebijakannya. Bahkan mungkin guru tidak lagi berperan sebagai seorang pendidik akan tetapi guru hanya menjadi seorang pengajar dalam memenuhi tuntutan kurikulum dimaksud. Selain itu pemahaman kita tentang sekolah otonom dengan merubah konsep sentralistik menjadi desentralisasi adalah suatu ilusi semata. Apalagi kewenangan yang amat berlebihan yang dipahami oleh Dinas Pendidikan baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten kota terhadap pasal 38 dalam hal koordinasi dan supervisi sering menginterfensi kebijakan sekolah dalam mengelola dan mengembangkan program dan kurikulum sekolahnya. Dalam konteks inilah maka Suyanto dan Djihad Hisyam menjelaskan bahwa akibat kurikulum hanya dipahami sebagai produk oleh berbagai pihak terutama guru, maka sekolah terlalu memusatkan diri pada pencapaian target kurikulum dalam domain kognitif semata, sedangkan masalah sistim nilai, kreatifitas dan kompetensi prilaku kurang mendapat perhatian secara proporsional.
Selanjutnya kurikulum dari aspek proses dalam artian akan terkait dengan kegiatan pembelajaran di kelas. Kurikulum dalam aspek produk hanya merupakan blueprint dari sebuah konsep yang dijadikan dasar dan acuan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan selanjutnya. Meskipun blueprint dari konsep kurikulum pendidikan kita cukup baik dan berkualitas, namun tidak dipahami secara tepat oleh guru dan seluruh unsur pendidikan dan sekolah yang menjadi pelaksana konsep blueprint tersebut maka dapat dipastikan bahwa hasil produkpun akan menjadi rendah. Oleh karena itu dalam artian proses maka seluruh komponen sekolah terutama guru sebagai ujung tombak dari proses pelaksana pendidikan harus memiliki pemahaman yang utuh tentang konsep kurikulum.
Kenyataan membuktikan bahwa hingga dewasa ini dalam artian proses kegiatan pembelajaran sebagaian besar orintasinya masih bermuara pada aspek kognitif. Hal ini dipengaruhi oleh faktor umumnya yaitu yang menjadi dasar dalam penentuan kelulusan seorang siswa adalah dapat memperoleh nilai minimal sesuai kriteria kelulusan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah dalam kenaikan kelas dan atau oleh BSNP dalam kelulusan seorang siswa. Faktor inilah yang memaksa seluruh komponen sekolah terutama guru dalam merekayasa berbagai strategi agar seluruh kriteria kelulusan tersebut dapat dicapai oleh seorang siswa. Dan aspek ini pula yang mendorong guru dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi menjadi seorang pendidik yang baik tetapi hanya menjadi seorang pengajar yang baik.
Faktor lain yang menjadi penyebab aspek kognitif sebagai target utama dalam proses pendidikan adalah bahwa kenyataan membuktikan bahwa  yang menjadi ukuran  dari sebuah supervisi baik oleh pihak kepala sekolah, pengawas pendidikan, dinas pendidikan bahkan sampai pada inspektorat di tingkat kementrian pada proses pendidikan di sekolah adalah kesesuaian antara apa yang di rencanakan secara tertulis oleh guru atau kepala sekolah dengan kenyataan yang ada di lapangan. Bagi seorang guru pada saat supervisi materi yang diajarakan di kelas pada saat supervisi harus sesuai dengan apa yang telah di susun dalam silabus, program tahunan, program semester, dan bahkan harus sesuai dengan apa yang di tulis dalam SAP atau RPP. Kasus-kasus seperti inilah yang menyebabkan hingga kini sesungguhnya pendidikan nasional kita tidak bisa memberikan proses kearah tujuan pendidikan nasional. Paulo Freire (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000, h.63) menjelaskan bahwa model pembelajaran kita masih menganalogi dengan banking concept yakni guru masih menjadi deposito berbagai informasi ke benak peserta didik tanpa mengetahui maksud dari informasi itu untuk apa bagi kehidupan mereka, sehingga informasi itu hanya menjadi pengetahuan saja dan tidak mewujudkan sikap, minat, dan memotivasi untuk mengembangkan diri.
B.     Tantangan Pendidikan Yang berhubungan dengan Tenaga Kependidikan
Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya. Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut:

a.       Kuantitas, kualitas, dan distribusi.

Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal yang dituntut. Data di lampiran 1 menunjukkan bahwa dari 2.783.321 orang guru yang terdiri atas 1.528.472 orang guru PNS dan sisanya (1.254.849 orang) non-PNS, baru sekitar 40% yang sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV dan di atasnya. Sisanya masih di bawah D-3 atau lebih rendah. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTP dan SM, masih terdapat ketidak sepadanan guru berdasarkan mata pelajaran yang harus diajarkan.

b.      Kesejahteraan.

Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah: (1) kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya, serta dengan para birokratnya, (2) kesenjangan antara guru dengan dosen, (3) kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah, (4) kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang digaji oleh pihak swasta, (5) kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer, (6) kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil, (7) kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.

c.       Manajemen guru

Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rerkrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi. Pembinaan dan supervisi dalam jabatan guru belum mendukung terwujudnya pengembangan pribadi dan profesi guru secara proporsional. Mobilitas mutasi guru baik vertikal maupun horisontal masih terbentur pada berbagai peraturan yang terlalu birokratis dan “arogansi dan egoisme” sektoral. Pelaksanaan otonomi daerah yang “kebablasan” cenderung membuat manajemen guru menjadi makin semrawut.
d.      Penghargaan terhadap guru
Seperti telah dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator.
e.       Pendidikan guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Disamping itu pola-pola pendidikan guru yang ada dewasa ini masih terisolasi dengan sub-sistem manajemen lainnya seperti rekrutmen, penempatan, mutasi, promosi, penggajian, dan pembinaan profesi.
Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata.

f.        Karir tak berjenjang

Banyak profesi bergengsi seperti di bidang hukum, kedokteran, sains, rekayasa, dsb. menetapkan secara jelas transisi dari sejak mahasiswa lulus ke jabatan profesional. Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dilakukan secara berjenjang melalui seleksi yang cukup ketat dengan kriteria yang jelas. Ketika memulai bertugas pada tahap awal dimulai dengan magang kepada yang lebih seniror dan terus secara berhjenjang sampai pada posisin tertinggi. Dalam jabatan guru hal itu tidak terjadi secara jelas dan terprogram. Begitu lulus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan langsung terjun ke dunianya laksana anak itik yang langsung berenang. Dan seterusnya sejak mulai sampai akhir masa jabatan tidak pernah terjadi seleksi karir yang berjenjang. Dengan begitu guru pemula sama saja dengan guru yang sudah puluhan tahun bekerja, yang membedakannya hanyalah gaji yang diterima dan pangkat yang semakin tinggi.
Memang ada ketentuan penjenjangan jabatan guru mulai dari guru pratama sampai ke guru utama dengan kriteria perolehan angka kredit. Namun dalam pelaksanaannya lebih banyak berupa ketentuan administratif ketimbang penjenjangan profesional. Di Perguruan Tinggi para dosen cukup jelas ketentuan aturan penjenjangan dan pelaksanaannya. Misalnya seorang asisten ahli tidak diberi wewenang untuk mengajar secara mandiri dan membimbing skripsi.

g.      Kurang dialog mengenai pengajaran.

Pada umumnya di sekolah para guru jarang melakukan dialog atau diskusi berkenaan dengan pengajaran baik antar sesama guru maupun dengan supervisornya seperti kepala sekolah atau pengawas. Kalaupun terjadi pertemuan antara pejabat Departemen, Dinas, pengawas atau Kepala Sekolah, pembicaraan lebih banyak bersifat top down dan sedikit menyinggung dialog mengenai pengajaran. Hal-hal yang dibahas lebih banyak bersifat informatif yang berkenaan dengan berbagai peraturan, ketentuan administratif, atau perintah, dsb. Kalau terjadi dialog sesama guru pada waktu istirahat atau waktu luang, lebih banyak obrolan santai membicarakan masalah-masalah pribadi, kesejahteraan, keluarga, lingkungan dsb.
Ada satu bentuk forum yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan dialog instruksional yaitu apa yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sayangnya forum ini lebih banyak berbentuk kepanjangan kedinasan yang sekali lagi lebih banyak mengarah ke hal-hal administratif.

h.      Kurang keterlibatan dalam pengambilan keputusan kurikulum sekolah dan pengajaran.

Jika guru kurang kesempatan berdialog dengan sesama guru, tidak saling melihat satu dengan lain dalam proses pengajaran, dan guru cukup berkinerja dalam kelas, maka tidak heran apabila guru kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan berkenaan dengan kurikulum dan pengajaran. Keadaan ini jelas sangat kurang menguntungkan guru sebagai unsur pendidikan yang berada digarda terdepan pendidikan.
Keputusan pendidikan termasuk kurikulum dan pengajaran lebih banyak ditetapkan dari atas dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang seolah-olah sebuah resep yang harus dilaksanakan. Kalau saja inovasi mengenai penerapan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang akan melibatkan guru dalam pelaksanaannya, maka ini satu langkah baik untuk memberikan peluang bagi guru untuk mewujudkan otonomi pedagogisnya. Masalahnya, apakah guru sudah siap, dan apakah ada pembinaan sistematis?


BAB IV
BEBERAPA SOLUSI PENTING PENGEMBANGAN SEKOLAH MENJAWAB TANTANGAN PENDIDIKAN.

A.    Memahami  Sekolah  Sebagai  Sebuah Sistem.
Untuk memahami sebuah konsep sekolah yang efektif maka kita harus dapat mengerti secara konprehensif  tentang sistem yang berlaku dalam sekolah tersebut. Sistem itu terdiri atas sejumlah komponen yang saling terkait antara satu dengan yang lain dan tidak dapat berfungsi secara sendiri-sendiri. Yang menjadi permasalahan selanjutnya mampukah kita berperan untuk memfungsikan komponen-komponen sistem yang ada dalam sekolah tersebut sehingga dapat mendorong sekolah untuk tetap berkembang secara efektif dan berkualitas ?
Mendasari pada permasalahan tersebut maka yang perlu kita pahami sekarang sebelum kita mengkaji permasalahan tentang sekolah yang efektif, maka terlebih dahulu kita memahami permasalahan yang berkaitan dengan komponene-komponen sekolah sebagai sebuah sistem yang efektif. Kemudian  permasalahan peran manajemen untuk mewujudkan sekolah yang efektif, permaslahan pengelolaan unsur-unsur pendukung untuk mewujudkan sekolah yang efektif. Selanjutnya permasalahan seberapa pentingkah biaya dalam memenej sekolah yang efektif dan terakhir adalah tentang bagamana sekolah itu dapat dikatakan sebagai sekolah yang efektif, berkualitas atau bermutu.
1 Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, April 2008 hlm.1.
Terkait dengan permasalahan sistem maka William A. Shrode dan D. Voich (Aan Komariah, 2008, h.1) menjelaskan bahwa sistem mengandung makna bagian-bagian yang saling terkait, berfungsi dan bekerja secara independen dan secara bersama-sama dalam satu lingkaran kesatuan yang komplek untuk mencapai tujuan yang menyeluruh secara sinergi. Ini berarti bahwa di dalam sistem itu sendiri terdapat bagian-bagian atau disebut komponen-komponen yang saling terkait. Aan Komariah menyebutkan bahwa sekolah merupakan sebuah sistem yang kompleks yang di dalamnya mencakup komponen yang terdiri atas input-proses-output dan juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcom pendidikan.
Pendidikan dalam konteksnya sangatlah berbeda dengan organisasi lain, karena pendidikan tidaklah menghasilkan semata-mata hanya dengan jumlah secara kuantitatif yang banyak akan tetapi outcome atau hasil kelulusannya benar-benar harus bermanfaat untuk kehidupan masyarakat yang ada disekitarnya. Bila outcome yang diharapkan dapat dijadikan barometer sebuah sekolah dikatakan berkualitas atau tidak  maka  hal ini sangat terkait dengan proses dari sistem yang berlaku dalam sekolah itu sendiri yang dimaulai dari akuntabilitas dari kontek pendidikan, imput pendidikan, proses pendidikan dan output pendidikan. Dalam sistem imput pendidikan hal-hal yang menjadi perhatian terpenting dalam sebuah sekolah terdiri atas sejumlah komponen yang meliputi manusia yaitu   siswa,  guru,  kepala   sekolah,  tenaga  kependidikan  dan  semua  stekholder yang  berperan aktif dalam menciptakan sistem sekolah yang efektif. Komponen lainnya yaitu uang (money) yang menjadi suplai penting dalam pemrosesan raw input atau manusianya. Selanjutnya adalah komponen barang/bahan (materials) sebagai pnunjang dalam proses pembelajaran berupa saran prasarana, alat-alat/media pendidikan dan sumber-sumber pendidikan. Kemudian komponen metode-metode (methods) yang meliputi cara, teknik dan strategi yang dikembangkan sekolah dalam melaksanakan proses pendidikan. Dan komponben terakhir adalah mesin-mesin yaitu perangkat yang mendukung terjadinya proses pembelajaran.
2 Ibid, Aan Komariah, dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, (2008)
3 Prof. Dr. Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah Dari unit Birokrasi ke lembaga akademik, (2008)
Prof. Dr. Sudarwan Danim menjelaskan bahwa mutu masukan (input) dapat dilhat pada beberapa sisi yaitu kondisi baik atau tidaknya sumber daya manusia berupa guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan siswa. Terpenuhinya  masukan material berupa alat praga, buku-buku, kurikulum, sarana dan prasarana. Tersediannya perangkat lunak yang meliputi peraturan, struktur organisasi, dan diskripsi kerja. Serta terpenuhi mutu masukan seperti visi dan misi, motivasi, ketekunan dan cita-cita. Semua komponen imput tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang efektif. Bila komponen-komponen tersebut telah berfungsi secara bersama-sama dan saling terkait dalam proses maka akan tercipta suasana sekolah yang kondusif dimana sekolah dapat berkembang secara efektif menuju tujuan sebagaimana yang diharapkan.
Selain komponen input dalam menentukan berfungsi tidaknya sistem dalam sekolah ada juga komponen proses yang berperan dalam penyelenggaraan sekolah. Dalam konteks pendidikan, kiat manajemen sekolah sangat menentukan pengelolaan masukan-masukan sekolah agar terpenuhinya harapkan output yang bernilai secara outcome dalam kehidupan bermasyarakat. Hal-hal yang sangat diharapkan dalam output pendidikan menurut Sudarwan Danim adalah terbentuknya derjata kesehatan, keamanan, disiplin, keakraban, saling menghormati, dan kepuasan pada setiap unsur imput dalam memberi dan menerima jasa layanan.
3 Ibid, Aan Komariah, dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah …. hlm. 2-3.
Oleh karena itu seorang manajemen pendidikan harus berlaku sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk menciptakan difusi inovasi bagi seluruh unsur imput.  Roe dan Norton (Aan Komariah dan Cepi Triatna, 2008,  h. 2-3) berpendapat bahwa dalam mengelola program sebagai proses penyelenggaranan sekolah yang efektif, manajemen sekolah harus mampu melaksanakn pengkoordinasian dan penyerasian program sekolah secara holistik dan integratif meliputi perencanaan, pengembangan dan evaluasi program, pengembangan kurikulum dan proses belajar mengajar, pengelolaan sumberdaya manusia, pengelolaan fasilitas, pengelolaan hubungan dengan stekholder, pengelolaan keuangan dan pengelolaan siswa. Dengan demikian maka sistem sekolah sangat menentukan hasil akhir dari sebuah proses dimana kelulusan siswa dapat diterima dalam kehidupan bermasyarakat dengan terpenuhinya harapan sebagaimana dikemukakan oleh Sudarwan Danim di atas.

B.     Manajemen Dalam Sekolah Yang Efektif.
Pembicaraan tentang manajemen di tulisan ini dapat disamakan pengertiannya dengan masalah kepemimpinan sekolah meskipun banyak para pakar memberikan pengertian yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh pokok pembahasan pada tema tulisan ini lebih mengarah pada permasalahan bagaimana peran manajemen atau kepemimpinan sekolah dalam mengelola sistem sekolah yang terkait dengan komponen input, proses dan output dalam sekolah itu sendiri sehingga dapat mewujudkan sekolah yang efektif dan murah agar dapat dijangkau oleh sebagaian masyarakat Islam Indonesia yang terancam putus sekolah karena faktor mahalnya biaya pendidikan.
Setelah kita memahami sekolah sebagai sebuah sistem yang didalamnya mencakup permaslahan akuntabilitas dari konteks pendidikan yang unik dalam mengelola imput, dan proses secara baik sehingga akan menghasilkan output pendidikan yang  tercermin jiwa  outcome untuk dapat  bernilai dalam kehidupan bermasyarakat, maka selanjutnya akan kita membicarakan bagaimana peran manajemen/kepemimpinan pendidikan dalam mengelola sistem sekolah secara baik untuk menjadi sekolah yang efektif.
4 Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi, (2009), hlm. 19.
Manajemen pendidikan menurut Gaffar (E. Mulyasa) mengandung pengertian bahwa sebagai suatu proses kerja sama dalam pengelolaan proses pendidikan  yang sistematik, sistemik dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Secara sistematik berarti bahwa dalam pengelolaan proses tersebut harus dilakukan secara teratur dan berurut sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Secara sistemik artinya bahwa dalam proses pengelolaan tersebut setiap komponen pendidikan selalu terkait dan berhubungan serta saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Oleh karena itu setiap komponen pendidikan  baik terkait masalah imput, proses maupun output harus dipandang sama perannya dalam pengelolaan untuk mencapai tujuan pendidikan. Selanjutnya pengelolaan dalam makna komprehensif berarti semua komponen pendidikan dalam sistem sekolah harus dikembangkan dalam proses secara keseluruhan, sehingga tidak terpandang oleh seorang manajemen sekolah  bahwa  ada komponen tertentu lebih diutamakan dari komponen yang lainnya.
Selain itu pengertian manajemen pendidikan yang lebih luas lagi seperti yang dikemukakan oleh Knezevich (Wahyudi, 2009, h.8) merupakan sebagai sekumpulan fungsi untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelayanan pendidikan, melalui perencanaan, pengambilan keputusan, prilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumberdaya, koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang kondusif serta penentuan pengembangan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan. Sejalan dengan makna manajemen pendidikan seperti yang di kemukakan oleh Knezevich di atas maka Engkoswara (Wahyudi, 2009, h.9) menjelaskan bahwa manajemen pendidikan dalam arti luas yaitu suatu cara untuk menata  sumberdaya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang kondusif bagi manusia di dalam mencapai tujuan yang telah disepakati. Menata mengandung makna mengatur, memimpin, mengelola sumber daya. Sedangkan sumber daya meliputi manusia yang terdiri dari peserta didik, pendidik, kepala sekolah, tenaga kependidikan dan pemakai jasa pendidikan. Sumberdaya juga meliputi sumber belajar, kurikulum dan fasilitas atau sarana prasarana pendidikan.
5 Dr. Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Organisasi Pembelajaran, (2009)
Baik knezvich ataupun Engkoswara memahami makna manajemen pendidikan merupakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih terbaik dalam menata sumberdaya yang ada dalam pendidikan yang termasuk didalamnya adalah komponen-komponen imput dalam sistem pendidikan. Pelayanan yang diberikan tersebut dapat menciptakan suasana sekolah yang lebih kondusif melalui perencanaan, pengambilan keputusan, prilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumberdaya, koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang sehat dan dinamis sehingga dapat terpenuhi kebutuhan bagi sistem imput untuk seluruh komponene manusianya.
Dalam konsep manajemen pendidikan dimaksud maka kepala sekolah memiliki peran yang cukup penting untuk menciptakan suasana sekolah yang lebih kondusif, sehat dan dinamis. Kepala sekolah dalam konteks ini tentu harus menjadi agent of change untuk menciptakan difusi inovasi bagi seluruh unsur imput. Kepala sekolah harus menjadi agen perubahan bagi sebuah dinamika yang lebih kondusif dalam menata serta memberdayakan manusianya, uang, maetrials, methods dan machines sebagai unsur imput secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sekolah itu sendiri. Dengan demikian jiwa kepala sekolahlah yang menjadi taruhan dalam sebuah proses dari pemberdayaan unsur imput. Untuk itu sebagai pemimpin dalam manajemen sekolah, ia harus mengetahui, memahami dan mengerti semua hal yang berkaitan dengan potensi-potensi yang dimilki oleh semua komponen yang terdapat dalam unsur manusia.
Selain itu dalam konsep manajemen juga seorang kepala sekolah harus dapat menjadi seorang administraur yang baik yang dapat mengerti dan memahami tentang bagaimana mengelola seluruh hal yang terkait proses dalam sistem sebuah sekolah.  Sebagai administratur dalam manajemen pendidikan kepala sekolah harus dapat melaksanakan prinsip-prinsip administrasi seperti disebutkan oleh Prof. Dr. Agus Salim Mansyur, M.Pd dalam pengantarnya yang ditulis oleh Herabudin yaitu:
  1. Berprinsip efisiensi yaitu menggunakan semua sumber tenaga, dana dan fasilitas yang ada secara efisien.
  2. Berprinsip pengelolaan yaitu mengelola langkah-langkah manajemen secara baik meliputi merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol              semua proses secara dinamis untuk mencapai tujuan.
  3. Berprinsip pengutamaan tugas pengelolaan yaitu lebih mengutamakan pada skala prioritas dengan lebih mengutamakan tugasnya sebagai kepala sekolah bukan tugas lainnya.
  4. Berprinsip kepemimpinan yang efektif yaitu mampu menjadikan dirinya sebagai human relationship dengan membangun hubungan yang baik dengan seluruh unsur imput dalam sistem serta senantiasa bijaksana dalam membuat keputusan, tegas, lugas, tuntas dan berkualitas.
  5. Berprinsip kerja sama yang dilakukan secara sinergi, profesional, dan proporsional. Dapat melaksanakan tugas sesuai kemampuan dan pengetahuannya serta mendistribusikan kewenangan kepada stafnya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan mereka. Mampu melaksanakan hubungan dengan pihak luar baik secara horisontal maupun secara vertikal untuk mencari peluang-peluang baru dalam mengembangkan sekolah.
6 Drs. Herabudin, M.Pd,  Administrasi dan Supervisis Pendidikan (2009)
Bila prinsip-prinsip seperti ini benar-benar dilaksanakan oleh seorang kepala sekolah dalam manajemen sekolah tentu upaya untuk mencapai sekolah yang efektif dengan sendirinya akan terwujud. Dengan demikian dalam konsep manajemen sekolah yang terpenting bukanlah keuangan sekolah yang menjadi domai utama untuk mencapai sekolah yang efektif dalam proses dari sebuah sistem sekolah, karena keuangan (money) hanyalah satu dari 5 unsur utama dalam komponen imput dari sebuah sistem pendidikan. Akan tetapi yang terpenting bagi seorang manajemen dalam  pendidikan adalah bagaiman sekolah itu diberdayakan secara sistematik, sistemik dan konprehensif seperti yang dikemukakan oleh Gaffar agar semua unsur imput merasakan nyaman dan terpenuhi rasa kepuasannya dalam dinamika lingkungan sekolah yang lebih harmonis.
Dengan prinsip pengelolaan secara efektif dan efisien  maka oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, dkk. menjelaskan bahwa  seorang manajemen sekolah akan dapat membuat keputusan yang bijaksana mengutamakan yang lebih utama dari segala yang ada serta kerjasama yang baik akan melahirkan sebuah pemehaman yang utuh dari semua unsur imput dalam melaksanakan tugasnya selalu didasarkan pada niat yang tulus dari hati yang bersih dan ikhlas serta hanya mengharapkan Ridha Allah SWT, bekerja hanya untuk mencarai derajat yang paling mulia disisi Allah SWT sebagai hamba yang muttaqin, dan bekerja adalah sebagai sesuatu yang menjadi nilai ibada kepada Allah SWT dan hanya Allah SWT. Sajalah yang memebri penilaiannya dan bukan atas dasar materi yang ingin didapat. Tiga konsep ini hanya akan dapat lahir dari setuap unsur imput bila manajemen sekolah juga benar-benar bekerja dengan mengacu pada tiga prinsip yang sama. Dengan demikian maka matarantai yang menjadi lingkaran setan yang meliputi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan akan dapat kita putuskan. Dan semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan secara baik.

C.    Pengelolaan Unsur-unsur Pendukung Sekolah Efektif.
7 Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, Dr.Hj. Suti’ah, M.Pd. Dr. Sugeng Listio Prabowo, M.Pd. Manajemen Pendidikan, (2009)
Kunci penting dalam sebuah lembaga organisasi sekolah agar dapat berkembang secara dinamis dalam kehidupan persekolahan adalah bagaimana seorang kepala sekolah mampu memberikan perannya yang berpusat pada penggerak atau pemberdayaan seluruh unsur-unsur yang ada dalam sekolah agar dapat bergerak secara sadar menuju pada tujuan yang diharapkan. Unsur-unsur penting dalam sebuah sekolah adalah unsur imput yang terdapat dalam sistem sekolah. Bagaimana seorang kepala sekolah dapat berkomunikasi, melatih, membimbing, membina, memotivasi unsur manusia sebagai raw imput atau sebagai unsur utama dalam sekolah. Bagaimana seorang kepala sekolah mampu member-dayakan unsur uang (money) secara efektif dan efisien serta dapat mempertanggung-jawabkannya secara akuntable dihadapan semua komponen sekolah. Bagaimana seorang kepala sekolah dapat mengelola methods dan materials yang dimiliki sekolah secara berdaya guna dan berhasil guna. Dan seorang kepala sekolah yang baik dalam mengelola organisasi sekola secara efektif adalah ia mampu mengelola dan memenafaatkan potensi mechines yang dimiliki oleh sekolah secara baik dalam kerangka pengembangan dinamika sekolah yang lebih sehat dan dinamis.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menghasilkan kelulusan yang bukan hanya memiliki nalar yang tinggi dengan memperoleh nilai kelulusan yang didapat melalui ujian-ujian akhir atau mampu memasuki suatu tingkat sekolah yang lebih tinggi dengan standar sekolah lebih baik di setiap daerah saja. Akan tetapi sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menjadikan siswanya sebagai investasi dalam pertumbuhan kekuatan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini ukuran sekolah yang baik dapat dilihat dari bagaiman sekolah itu mampu menempatkan seluruh komponen sekolahnya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakatpun merasa nyaman dengan keberadaan sebuah sekolah tersebut. Dalam hal ini Slamet (Aan Komariyah, h.7) dapat memberi batasan kinerja bagi sebuah sekolah yang baik adalah sebuah sekolah yang mampu mengembangkan dan memberdayakan secara utuh  konsep efektivitas, produktifitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, surplus dan moral kerjanya secara baik dalam budya kehidupan sekolah yang sehat dan dinamis.
8 Lihat Aan Komariah, dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, April 2008.
Efektifitas merupakan kemampuan organisasi secara aktif memberdayakan seluruh unsur dan komponen-komponen sekolah untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Didalam konsep efektifitas yang terpenting bagi sebuah organisasi sekolah adalah bagaiman sekolah itu mampu menciptakan suasana kerja dimana para guru, siswa, tenaga kependidikan, stekholder dan kepala sekolah tidak hanya dapat melksanakan tugas yang telah dibebankan kepadanya akan tetapi jauh lebih besar lagi sebuah sekolah dapat membuat suasana agar semua pekerja dan pengguna kerja lebih fleksibel, bertanggung jawab, bertindak secara kreatif, dengan suasana batin yang lebih nyaman demi peningkatan efisiensi dalam usahanya untuk mencapai tujuan.
Dengan suasana batin yang lebih nyaman akan memotivasi seluruh unsur sekolah lebih leluasa dalam melaksanakan seluruh program sekolah untuk mencapai tujuan maka akan melahirkan tingkat produktifitas sekolah yang lebih berkualitas. Produktifitas merupakan suatu perbandingan nilai yang terbaik dari hasil yang diperoleh dari output sekolah dengan jumlah sumber yang digunakan dalam pemberdayaan imput. Output yang dimaksud adalah kelulusan siswa yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi daya saing kuat dan bermanfaat dalam percaturan pasar. Sedangkan imput yang dimaksud adalah seluruh komponen yang digunakan selama proses untuk memproduksi output yang meliputi guru, peralatan, perlengkapan, uang, dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sekolah tidak memenuhi unsur produktifitas bila memiliki sarana prasarana yang lengkap, tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, mengeluar-kan biaya yang besar akan tetapi hasil produksinya hanya menjadi beban dan bahkan hanya menjadi sumber masalah bagi masyarakat.
Agar efektifitas dalam pengelolaan sumber daya sekolah yang seimbang dengan produktifitas sekolah yang memuaskan kebutuhan pembangunan masyarakat maka prinsip efisiensi perlu dikembangkan. Efisiensi merupakan kekuatan penyeimbang antara efektifitas  dengan  produktifitas. Simon  dan  Engkuswara (Aan Komariah, 2009, h. 18) menjelaskan  makna  efisiensi yang bermuara pada sebuah perbandingan antara tenaga dan hasil, pembelanjaan dan masukan, biaya dan kesenangan dimana terciptanya suatu kondisi sekolah yang dengan sendirinya akan muncul  kegairahan  atau  motivasi  belajar  yang  tinggi,  semangat kerja yang besar,  kepercayaan berbagai pihak dan pembiayaan, waktu serta tenaga yang sekecil mungkin untuk mendapatkan produktifitas hasil yang lebih besar dan dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
Dari konsep efisiensi ini akan melahirkan berbagai ide dan kreasi baru bagi setiap individu yang ada dalam sebuah organisasi sekolah. Ide dan pikiran-pikiran yang dilahirkan oleh setiap komponen sekolah itu merupakan sebuah konsep baru yang perlu di kembangkan sebagai sebuah inovasi bagi sekolah. Dengan ide dan kreasi komponen sekolah akan melhirkan keragaman dan nuansa yang lebih dinamis shingga upaya untuk mencapai produktifitas sekolah akan lebih terwujud secara efektif dan efisien. Oleh karena itu sebuah inovasi yang berkembang dalam organisasi sekolah harus memenuhi karakteristik inovasi seperti yang disebutkan Rogers (Aan Komariah, 2009, h. 21) yaitu memberi dampak keuntangan yang ekonemis, mengandung unsur kesesuaian dengan nilai-nilai dan kebutuhan semua unsur sekolah, memiliki tingkat complexity yang rendah dalam penerimaannya, dapat diterima secara cepat, dan  mudah diamati dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu inovasi harus dapat memberi dampak ekonomis dan bernilai guna dalam mewujudkan produktifitas sekolah yang lebih berkualitas. Inovasi jauga harus bersifat kompleks dan dapat diterima secara cepat oleh penggunanya. Dan pada akhirnya sebuah inovasi harus dapat membukrtikan sebuah keunggulan yang kompetitif.
Bila unsur-unsur pendukung sekolah benar-benar difungsikan secara baik dengan menggunakan prinsip efektifitas, produktifitas, efisiensi dan inovatif maka dengan sendirinya akan melahirkan suatu kualitas kehidupan kerja dalam organisasi sekolah yang lebih baik. Moralitas personal dalam kehidupan kerja yang berkualitas dapat menjamin sebuah keberlangsungan interaksi yang lebih harmonis, empati dan selalu berada pada jalur moral dan lebih etis serta sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama, adat istiadat dan kesantunan yang tinggi. Kulaitas kehidupan kerja juga memberi makna akan pentingnya sebuah martabat dan pertumbuhan manusia dimana dapat mendorong kita untuk dapat memahami bahwa sebuah pekerja adalah amat penting bagi kita akan tetapi dengan memperhatikan kepuasan hati bagi setiap pekerja dalam organisasi sekolah jauh lebih penting kedudkannya dalam pelaksanaan manajemen sekolah.
Dengan demikian dalam konsep manajemen sekolah unsur-unsur pendukung sekolah sebagai komponen penting harus dikelola secara baik dan diberdayak secara efektif, produktif, efisien dan inofatif agar kulaitas kehidupan kerja dapat diwujudkan dalam kehidupan organisasi sekolah maka akan mendorong terciptanya surplus dan moral kerja yang baik dalam budaya kehidupan sekolah. Unsur-unsur penting yang menjadi komponen utama sekolah yang harus diperhatikan dalam pengembangan manajemen sekolah seperti yang disebutkan E. Muliyasa adalah Kurikulum dan program pengajaran, Tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat, serta manajemen pelayanan khusus lembaga pendidikan. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 yang dikutip di dalam bukunya Hasbullah, M.Pd, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, menyebutkan bahwa pendidikan yang dikelola sebuah lembaga pendidikan harus memenuhi standar nasional pendidikan yang meliputi standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasaran, pengelolaan, pembiyayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
9 Lihat Hasbullah, M.Pd, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (1997)
Bila dihubungkan dengan pandangan E. Muliyasa diatas maka yang lebih terpenting yaitu bagaimana manajemen sekolah dapat mengelola semau standar tersebut sesuai kondisi masing-masing sekolah. Sekolah tidak dapat memaksakan dirinya harus memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan dalam pasal 35 tersebut, akan tetapi yang terpenting bagi sekolah adalah bagaimana sekolah mampu memberdayakan semua komponen yang dimilikinya secara efektif, produktif, efisien dan inovatif guna menumbuhkan kualitas kehidupan kerja sehingga terbentuk budya sekolah yang sehat dan dinamis. Bila sekolah teramat jauh menentukan target yang tidak berimbang pada kondisi objektif sekolah maka akan menjadi beban yang amat berat bagi orang tua dan masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan jumlah putus sekolah menjadi meningkat dan tingkat pengangguran yang semakin tingga dan selanjutnya menjadi beban bangsa maka tentu tingkat kemiskinan, kebodohan dan keterbelakngan masyarakat Indonesia dan umat Islam secara khusus juga menjadi meningkat.

D.    Biaya Pendidikan  Dalam Memenej Sekolah Efektif.
Memasuki era reformasi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara telah berubah paradigmanya, termasuk bidang pendidikan. Konsep sentralisasi yang menjadi basis kebijakan pelaksanaan pemerintahan negara ini dinilai telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sentralisasi juga telah mengebiri peran daerah diseluruh aspek pembangunan secara mandiri dan otonom memberdayakan potensinya untuk membangun dan mensejahterakan kehidupan yang lebih baik. Menyertai perubahan tersebut dunia pendidikanpun ikut merubah paradigma lama dalam konsep kebijakannya dengan konsep baru yang menyertai lahirnya otonomisasi daerah-daerah yang berpusat pada kebijakan desentralisasi.
Melalui konsep desentralisasi ini semua aspek pembangunan menjadi kewenangan daerah dalam menentukan semua kebijakannya dan merencanakan berbagai strategi dalam kerangka sebuah perubahan yang berpihak pada pengembangan dan pemberdayaan potensi daerah demi peningkatan  kesejahteraan  dan  kemakmuran  masyarakat yang ada didaerahnya masing-masing. Paradigama baru pendidikanpun ikut merubah konsep kebijakan. Dengan desntralisasi maka sekolah memiliki kewenangan lebih leluasa dalam menyususn segala kegiatannya sesuai kondisi dan kemampuan sekolahnya masing-masing. Dengan demikian maka lahirlah apa yang disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), meskipun hingga kini masih terdapat penafsiran beragam dengan manifestasinyapun akan muncul dengan keragaan pula sesuai karakteristik daerah, koitmen pembuat keputusan dan potensi sekolah. Betapa tidak terjadi defiasi yang berlebihan dimana masih banyak sekolah di daerah yang belum siap dari aspek ketenagaannya, sarana prasarananya, bahkan dari aspek pembiayaanpun sangat minim membuat kebijakan dan pengelolaan program sekolah semakin tidak stabil. Hal inilah yang dapat menyebabkan lahirlah sejumlah masalah yang dihadapi pendidikan nasional dewasa ini.
Selain itu kemampuan manajemen sekolah juga sangat minim dalam mengelola sumberdaya sekolah mengakibatkan sekolah  memiliki visi, misi dan program yang tidak jelas sehingga dapat mengaburkan tujuan sekolah yang ingin dicapai. Kekaburan makna dalam pengelolaan manajemen sekolah ini pula membuat sekolah tdak mampu mensinergikan antara kebutuhan yang strategis dan prioritas dalam menyusun program sekolah dengan kemampuan finansial sekolah dalam konsep pengelolaan anggaran yang berimbang. Dalam kerangka inilah maka sekolah dituntut untuk menyusun anggaran sekolahnya pada setiap awal tahun pelajaran yang disebut RAPBS yang disesuaikan dengan kemampuan dan sumber pendapatan secara rasional agar lembaga sekolah dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang berorintasi pada pengembangan kualitas sumberdaya manusia yang berorintasi pada pelayanan pendidikan bagi seluruh rakyat.
Dalam aspek ketidakmampuan manajemen sekolah dalam mengelola sekolah yang didasarkan pada minimnya pendanaan di sekolah, juga kerap kali ditemukan diberbagai sekolah  akan adanya distorsi dan deviasi penggunaan anggaran mengakibatkan sekolah mengalami kesulitan dalam mengembangkan programnya dan bahkan sering kali muncul konflik dan hubungan yang disharmonis antara pihak manajemen sekolah dengan seluruh raw input terutama guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dan pada akhirnya proses penyelenggaraan pendidikan di sekolahpun menjadi terganggu dan dapat mempengaruhi secara langsung kinerja dan kualitas pembelajaran di sekolah. Sebagai contoh misalnya terdapat beberapa sekolah di daerah terpencil lebih banyak menggunakan anggaran sekolahnya untuk kepentingan perjalanan dinas kepala sekolah, atau contoh lain misalnya masih banyak sekolah SD dan SMP yang walaupun telah mendapat dana BOS dengan jumlah yang cukup signifikan namun tetap memberlakukan biaya tambahan dari orang tua sebagai alasan adanya wujud partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap sekolah.
Mengacu pada sistem anggaran sekolah yang berimbang yang disesuaikan dengan terbatasnya kemampuan  dan sumberdaya yang dimiliki sekolah  maka dalam   menyusun RAPS  perlu digerakkan oleh visi dan misisnya yang jelas dan disertai dengan implemen-tasi programpun harus sesuai dengan prinsip efektifitas, produktifitas, dan efisiensi biaya. Dalam konteks ini maka Osborne dan Gaebler (Sudarwan Danim, 2009) berpendapat bahwa khusus untuk sekolah dalam pengelolaan anggarannya perlu didasarkan pada konsep anggaran yang digerakkan oleh visi dan misi sekolah yang berorientasi pada:
  1. Mendorong kepada setiap komunitas sekolah untuk menghemat uang.
  2. Membebaskan komunitas sekolah untuk menguji berbagai gagasan baru.
  3. Memberikan otonomi kepada unsur manajemen sekolah untuk merespons setiap kondisi lingkungan yang berubah.
  4. Memberikan peluang kepada komunitas sekolah untuk dapat menciptakan lingkungan yang secara relatif dapat diramalkan.
  5. Menyederhanakan proses anggaran.
  6. 10 Lihat Osborn dan Geabler dalam Prof. Dr. Sudarwan Danim, 7 konsep anggran yang digerakan oleh visi dan misi sekolah Visi Baru Manajemen Sekolah Dari unit Birokrasi ke lembaga akademik, Juli  2008.
    Menghemat dana untuk auditor atau belanja pegawai yang kurang relefan.
  7. Membebaskan komunitas sekolah dari belenggu pengucuran dana yang tidak relevan dengan tugas pokok persekolahan.
Kesadaran untuk mewujudkan institusi pendidikan sebagai sekolah yang totalitas bertanggung jawab terhadap mutu tertinggi dari proses dan produk yang dihasilkan oleh sekolah harus diprioritaskan oleh semua manajemen sekolah. Dan ini hanya terwujud pada kepala sekolah yang memiliki tingkat profesinalitas yang tinggi yang dalam dunia kerjanya senantias didasarkan pada niat yang ikhlas dan hanya mencari keridhoaan dari Allah SWT. Dalam konteks inilah maka seluruh komponen sekolah hanya menjadikan sekolah sebagai wujud dari sebuah pengabdian dengan hanya mencari kemuliaah hidup di sisi Allah SWT bukan materi hingga ia akan mendapat derajat ketaqwaan.
Agar anggaran sekolah selalu berimbang yang didasarkan pada perinsip efisiensi dan efektifitas serta berorientasi pada anggaran yang digerakkan visi dan misis sekolah maka dalam penyusunannya harus disesuaikan dengan rencana kegiatan dan program yang telah disusun dan kemudian disesuaikan dengan jumlah biaya yang diperkirakan akan dapat diperoleh untuk membiayaai beban kegiatan dimaksud. Dalam penyususnan anggaran perlu dihindari pemahaman bahwa perlu menyususn kegiatan yang kemudian menjadikan sumber pendapatan sekolah tertentu yang dibebankan untuk membiayainya. Bila pendekatan seperti ini terjadi maka tidak heran kemudian program itu akan menjadi beban orang tua atau masyarakat yang sesungguhnya secara ekonomis tidak dapat memenuhi tuntutan sekolah. Untuk itu maka langkah-langkah yang ditawarkan oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, dkk yang perlu diikuti dalam merencanakan penyususnan RAPBS secara berurut sebagai berikut: 1) Menginfentarisasi rencana yang akan dilaksanakan; 2) Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya;             3) Menentukan program  kerja dan rincian program kerja; 4) Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program; 5) Menghitung dana yang dibutuhkan; 5)Menentukan sumber dana yang telah ada untuk membiayai rencana kegiatan yang telah ditetapkan.
Hal yang paling penting dalam penyususnan rencana angaran sekolah adalah menyesuaikan jumlah pendapatan yang dimiliki sekolah dengan program-program yang direncanakan. Oleh karena itu dalam penyususnan program hrus benar-benar mengidenti-fikasi program yang harus diprioritaskan dan program yang perlu ditunda. Tentu program tersebut harus lebih menyentuh pada aspek pengelolaan sistem sekolah pada komponen imput yang sangat esensial dalam mendukung aspek sistem sekolah dari komponen  proses sehingg pada akhirnya dapat mendukung aspek sistem output yang berkualitas. Untuk itulah maka pada langkah keempat dalam penyususnan RAPBS yang disebutkan Muhaimin dkk adalah menentukan seberapa penting kebutuhan rincian program yang telah disusun tersebut untuk kepentingan peningkatan mutu output pendidikan. Dari rincian kebutuhan yang telah dianalisis tersebutlah baru akan dilanjutkan dengan langkah selanjutnya yaitu menghitung kebutuhan biaya yang akan diperlukan dan disesuaikan dengan sumber pendapatan sekolah.
Yang menjdi persoalan umumnya adalah sekolah cendrung memaksakan program yang notabene program tersebut dipaksakan untuk dibiayai oleh orang tua siswa dengan alasan adanya partisispasi orang tua, peningkatan mutu sekolah atau diprogramkan oleh dinas terkait. Padahal program-program yang dilaksanakan tersebut bila dianalisis lebih dalam maka sesungguhnya kurang bahkan tidak menyentuh aspek pemberdayaan input –proses dan output sistem sekolah. Dari konsep inilah maka tidak salah ada sebagian orang menyatakan bahwa sesungguhnya uang yang menjadi beban sebuah program sekolah itu tidak terlalu penting walaupun dalam pelaksanaan program tersebut dibutuhkan pembiayaan. Akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana manajemen sekolah mampu menciptakan suatu kondisi sekolah yang sehat dan dinamis sehingga seluruh unsur sistem dalam komponen raw input termotivasi untuk melukukan inovasi-inovasi baru dalam setiap kegiatan cendrung bersifat efektif dan efisien dengan dasar niat yang ikhlas dan kesadaran  akan mencari nilai ibadah kepada Allah SWT.
Memahami tentang sumber-sumber anggaran juga penting artinya dalam menyusun RAPBS. Karena dengan memahami sumber-sumber anggaran dan fungsi penggunaannya maka kita dapat menempatkan penggunaan dana tersebut untuk membiayai program yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan sumber anggaran tersebut maka E.Muliyasa menjelaskan sebagai berikut: 1) Dana langsung yaitu dana yang langsung digunakan untuk oprasional sekolah untuk kepentingan pelaksanaan proses belajar-mengajar. 2) Dana tidak langsung yaitu beban yang dikeluarkan oleh peserta didik untuk menunjang kelancaran-nya  dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah; 3) Dana pembangunan yaitu dana yang bersumber dari dana langsung yang digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarna sekolah;   4)  Dana  rutin yaitu  dana  yang bersumber dari dana langsung yang digunakan untuk membiayai kegiatan oprasional pendidikan selama satu tahun pelajaran; 5) Dana masyarakat yaitu dana yang dikeluarkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan berupa uang sekolah, uang buku uang kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.   
Di dalam dana langsung ada disebut dana pembangunan dan dana rutin. Dengan di dasarkan pada UU. Nomor 20 Tahun 2003 maka sesungguhnya antara sekolah negri dan sekolah swasta telah disamakan kedudukan, hak dan kewajibannya dalam perlakuan pembiayaan pendidikan. Oleh karena itu untuk memenuhi kekuranagan sarana prasaran dan prasarana sekolah perlu dipertimbangkan kemampuan masyarakat dalam hal penga-daannya, karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai PP. Nomor 19 Tahun 2005 yang berhubungan dengan Standar Nasional pendidikan bidang sarana prasarana. Selain itu sekolah juga harus memiliki komitmen proaktif dalam pelaksanaan anggaran pembangunan yang didapatnya, sehingga setiap paket pembangunan harus disisihkan sebagian kelebihan biayanya untuk menjadi sumber paendapatan sekolah. Bila ini yang dilakukan maka post pada dana yang menjadi beban masyarakat atau orang tua sedikit dikurangi.
Pada aspek lain sekolah juga memiliki dana rutin yang bersumber dari bantuan pemerintah daerah dalam bentuk dana pendidikan daerah ataupun dana bantuan pusat yang disebut dana bantuan oprrasional sekolah (BOS), bantuan oprasional manajemen mutu (BOMM), dana bantuan khusus murid (BKM) dana bantuan laife skil dan masih banyak sumber dana lainnya yang diberikan melalui dana rutin. Sayangnya sebagian besar manajemen sekolah tidak memeiliki kemampuan untuk mengatur dan memberdayakan sumber-sumber tersebut sehingga pada setap tahun anggaran sekolah dalam melaksanakan APBS-nya sering mengalami defisit, dan defisit itulah kemudian dipaksakan menjadi beban masyarakat atau orang tua. Hal inilah yang emneybabkan angka putus sekolah bagi anak usia sekolah dinegara kita semakin tinggi.
Dengan memahami kajian tersebut maka dapat dipastikan bahwa pokok persoalan yang ada dalam manajemen sekolah bukan karena kurangnya sarana prasarana, atau sekolah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai program sekolah akan tetapi seberapa besarkah pihak manajemen sekolah memiliki kemampuan untuk mengelola sumber pendapatan dan keuangan sekolah tersebut dalam membiayai program dan kegiatan sekolah tersebut. Selain itu sampai sejauhmanakah kemampuan kepala sekolah mengelola raw imput sehingga mereka dengan sadar memberdayakan diri untuk melaksanakan tugas dan berperan dalam kehidupan persekolahan baik di dalam maupun diluar sekolah. Pada akhirnya pihak manajemen sekolah juga dituntut untuk mensinergikan semua program sekolah dengan mengacu pada skala prioritas untuk memenuhi berbagai tuntutan dan menyesuaikannya dengan perkembangan dan perubahan sebagai dampak dari tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.  

E.     Guru Yang Berkualitas Dalam Organisasi Sekolah Yang Efektif.
Sekolah efektif adalah menjadi harapan kita semua, menjadi harapan pemerintah, harapan pihak manajemen sekolah, harapan guru dan tenaga kependidikan, harapan siswa dan harapan stekholder. Betapa tidak, bahwa pada sekolah efektif ini bukan persoalan material yang menjadi tujuan utama bagi seluruh komponen sekolah, akan tetapi kepuas-annya dalam mendapatkan pelayanan yang menjadi target yang paling utama.
Guru merasa nyaman melaksanakan tugasnya disekolah dan termotivasi untuk berperan dalam kegiatannya diluar sekolah dalam membimbing siswa. Siswa merasa nyaman untuk belajar disekolah sehingga termotivasi untuk selalu tetap hadir b di sekolah setiap hari. Seluruh tenaga kependidikan melaksanakan seluruh tugasnya untuk melayani semua kebutuhan pelanggang. Dengan demikian pihak manajemen sekolahpun secara leluasa dengan prinsip demokratis melahirkan berbagai ide dan kebijakan cerdas untuk memngembangkan program dan kegiatan sekolah. Dan lebih penting lagi seluruh stekholder merasa optimis dan tidak ragu-ragu ikut berpartisipasi dalam memajukan sekolah.
11 Lihat Peter Shenge, Disiplin Kelima Strategi dan Alat untuk Membangun Organisasi Pembelajaran (2002).
Agar organisasi sekolah dapat dimanej secara baik maka Peter Shenge menawarkan konsep organisasi pembelajaran perlu diberlakukan dalam manajemen organisasi sekolah sehingga efektifitas sekolah dapat berjalan secara baik, berkualitas dan bermutu. Konsep penerapan organisasi pembelajaran dimaksud  adalah seperti dijelaskan oleh Peter Shenge di dalam bukunya berjudul The Fifthy Dicipline, yaitu dengan  menerapkan 5 prinsip pembelajaran dalam mengorganisasikan setiap lembaga usaha  termasuk sekolah yang meliputi:
  1. Keahlian Pribadi yaitu meningkatkan kapasitas pribadi untuk menciptakan hasil yang paling kita inginkan dan menciptakan suatu lingkungan organisasi yang selalu mendorong semua anggotanya untuk mengembangkan diri.
  2. Model Mental yaitu sikap merenungkan, mengklarifikasi dan memperbaiki gambaran-gambaran internal terhadap masalah eksternal untuk membentuk tindakan dan keputusan yang kita ambil.
  3. Visi Bersama yaitu membangun suatu rasa dan komitmen bersama dalam suatu kelompok dengan gambaran yang sama terhadap masa depan yang ingin dicapai secara bersama dengan menggunakan praktek-praktek penentu.
  4. Pembelajaran Tim yaitu mengubah keahlian percakapan dan berpikir dari individu ke keahlian kolektif sehingga secara berkeompok dan bersama-sama mengemb-angkan kecerdasan dan kemampuan untuk mencapai tujuan.
  5. Pemikiran Sistem yaitu cara berpikir untuk menguraikan dan memahami kekuatan dan hubungan antar-pribadi untuk membentuk prilaku sistem ehingga dapat mendorong sebuah tindakan yang  selaras dengan proses untuk mencapai tujuan.
Dalam konsep manajemen yang lebih profesional dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan secara maksimal dan efektif maka model pembelajaran dalam berorgani-sasi seperti yang ditawarkan Peter Shenge sangat penting untuk diterapkan. Dalam hal ini seorang kepala sekolah harus memiliki keahlian pribadi untuk menciptakan lingkungan sekolah dimana seluruh raw imput harus mampu memberdayakan dan mengembangkan dirinya. Selain itu seorang kepala sekolah harus mampu mengelola emosi dan kemampuan dirinya untuk membentuk model mentalnya yang baik sehingga mampu memahami dan menyesuaikan dirinya dengan kondisi objektif yang ada dalam kehidupan persekolahan. Agar kemampuan keahlian pribadi dan model mental dapat dimanifestasikan secara baik maka kepala sekolah harus dapat melahirkan sebuah gagasan yang menjadikan sebuah komitmen bersama dalam bentuk visi dan misi sekolah secara bersama serta  membangun suatu konsep kerja dengan sistem team untuk mewujudkan visi dan misi sekolah tersebut. Kunci pokok dari keberhasilan sebuah keahlian pribadi, model mental, visi bersama dan pembelajaran tim adalah terletak pada bagaiman kemampuan kepala sekolah untuk memanej suatu pemikiran secara sistem sehingga setiap individu dalam sekolah mampu memhami karakter dan sifat individu yang lain dalam melaksanakan program sekolah.
Optimisme kita sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang efektif bila konsep pembelajaran berorganisasi dapat kita terapkan dalam mengelola sistem organisasi sekolah. Pendapat senada dengan Peter Shenge yaitu E. Mulyasa yang menjelaskan bahwa berdasarkan teori sistem maka sekolah yang efektif harus mencerminkan keseluruhan siklus imput-proses-output, tidakhanya output atau hasil saja, serta harus mencerminkan hubungan timbal balik antara manajemen pihak sekolah dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Lebih jauh lagi Thomas  (E. Mulyasa, 2009, h. 83) mengungkapkan tentang efektifitas sekolah dalam kaitannya dengan produksi sekolah atau output lulusan dapat berfungsi ditengah masyarakat maka ada tiga dimensi penting yang harus dipenuhi agar menjadi sekolah yang efektif yaitu: 1) Segi output sekolah dilihat dari keluaran administrasi yaitu suatu pelayanan baik dan maksimal yang diberikan dalam suatu proses pendidikan; 2) Segi output sekolah dilihat dari aspek prilaku yang dilakukan oleh perta didik dimana kemampuan peserta didik dalam mengamalkan nilai-nilai yang telah didapatnya dalam proses pembelajaran; dan 3) Segi keluaran ekonomis yang berhubungan dengan pembiayaan layanan pendidikan yang dikeluarkan dengan perolehan yang ditimbulkan atas layanan tersebut diukur dari aspek ekonomi.
Sesuai pendapat tersebut maka sekolah efektif tidak terfokus pada seberapa banyak imput yang diterima oleh sekolah yang berbanding dengan seberapa besar tingkat kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah, akan tetapi konsep sekolah efektif adalah bagaimana sekolah mampu mengembangkan konsep pemberdayaan sekolah dalam  aspek pelayanan sehingga seluruh unsur sekolah baik guru, manajemen sekolah, tenaga kependidikan, siswa maupun stekholder lainnya merasa nyaman dan memiliki kesadaran yang utuh dalam kerja sama membangun sekolah tersebut. Dengan pelayanan yang menyenangkan akan mendorong pihak sekolah untuk memproses siswa secara berkualitas dan dapat berpengaruh pada ketercapaian tiga dimensi keberhasilan seperti yang dikemukakan oleh  Thomas diatas. Berkaitan dengan dimensi dan konsep efektifitas sebuah sekolah maka Prof. Dr. Sudarman Danim menyebutkan beberapa kriteria sekolah yang efektif yaitu: 1) Mempunyai standar kerja yang tinggi dan jelas tentang apa yang harus diketahui dan dikerjakan siswa; 2) Mengembangkan secara tepat pembelajaran menurut standar potensi yang dimiliki oleh siswa; 3) Siswa dapat mengambil peran tang-gungjawab dan berprilaku positif; 4) Mempunyai instrumen evaluasi dan penilaian prestasi yang jelas; 5) Menggunakan metode pembelajaran yang profesional; 6) Mengkre-asikan lingkungan untuk mendukung kegiatan pembelajaran; 7) Membuat keputusan yang demokratis dan akuntabilitas untuk kepuasan pengguna; 8) Menciptakan rasa aman dan sifat saling menghargai dalam lingkungan yang efektif; 9) Mempunyai harapan yang tinggi kepada semua staf; 10) Secara aktif melibatkan keluarga untuk membantu siswa dalam meraih kesuksesan; dan 11) Bekerja sama dengan seluruh stekholder dalam mewujudkan tujuan sekolah.
Pada akhirnya sekolah yang efektif bukanlah sekolah yang dapat meluluskan siswa 100 % pada setiap tahun dan atau sekolah yang memiliki sarana dan parasarana sekolah yang lebih lengkap. Akan tetapi dengan srana parasarana yang ada sekolah mampu mengelolanya sedimikian rupa sehingga proses yang berlangsung dalam sekolah tersebut dapat berjalan secara sehat dan dinamis. Proses tersebut akan mendorong kesadaran siswa secara aktif melaksanakan budaya belajar dan dengan budaya belajar tersebut siswa secara sadar memahami seluruh bahan yang dipelajari dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi manusia yang dapat hidup manidir serta bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya untuk kemaslahatan hidupnya dan kemaslahatan masyarakat yang ada disekitarnya. Maka sangat tepat apa yang dijelaskan oleh Bill Crech bahwa untuk membangun sekolah yang efektif dan bermutu maka perlu mengkonstruksikan lima pilar utama untuk mewujudkan output dan outcome pendidikan yang lebih baik yaitu pilar produk, proses, organisasi, pemimpin dan komitmen. Dimana produk merupakan titik pusat tujuan pencapaian organisasi, yang didapat melalui proses yang berkualitas. Organisasilah yang berperan dalam proses tersebut yang dikelolah oleh manajemen atau pemimpin yang profesional. Dan tentu pemimpin itu harus mendapat dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses tersebut25. Dengan memahami konsep pemberdayaan untuk mengefektifkan lima pilar tersebut maka produktifitas yang dihasilkan sekolah melalui proses yang dikelolah  sebuah organisasi sekolah di bawah kepemimpinan yang didukung sepenuhnya oleh seluruh unsur yang terlibat dalam proses dimaksud.



BAB V
GURU SEBAGAI PENDIDIK YANG BERKUALITAS.

A.    Guru Berkualitas Menghasilkan Pendidikan Yang berkualitas.
Dalam konsep yang lebih luas, kualitas pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pendidikan yang menyangkut proses dan atau hasil ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu. Proses pendidikan merupakan suatu keseluruhan aktivitas pelaksanaan pendidikan dalam berbagai dimensi baik internal maupun eksternal, baik kebijakan maupun oprasional, baik edukatif maupun manajerial, baik pada tingkatan makro (nasional), regional, institusional, maupun instruksional dan individual; baik pendidikan dalam jalur sekolah maupun luar sekolah, dsb. Dalam bahasan ini proses pendidikan yang dimaksud adalah proses pendidikan Proses pendidikan yang berkualitas ditentukan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Kualitas pendidikan bukan terletak pada besar atau kecilnya sekolah, negeri atau swasta, kaya atau miskin, permanen atau tidak, di kota atau di desa, gratis atau membayar, fasilitas yang “wah dan keren”, guru sarjana atau bukan, berpakaian seragam atau tidak. Faktor-faktor yang menentukan kualitas proses pendidikan suatu sekolah adalah terletak pada unsur-unsur dinamis yang ada di dalam sekolah itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Salah satu unsurnya ialah guru sebagai pelaku terdepan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat institusional dan instruksional.
Dalam konteks yang lebih luas, hasil pendidikan mencakup tiga jenjang yaitu: produk, efek, dan dampak. Hasil pendidikan yang berupa “produk”, adalah wujud hasil yang dicapai pada akhir satu proses pendidikan, misalnya akhir satu proses instruksional, akhir catur wulan/smester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang pendidikan, dsb. Wujudnya dinyatakan dalam satu satuan ukuran tertentu (seperti angka, grade, peringkat, indeks prestasi, yudisium, UAN, dsb.) sebagai gambaran kualitas hasil pendidikan dalam periode tertentu. Hasil pendidikan berupa “efek”, adalah perubahan lebih lanjut terhadap keseluruhan kepribadian peserta didik sebagai akibat perolehan produk dari proses pendidikan (pembelajaran) dari satu periode tertentu. Perolehan produk pendidikan yang dinyatakan dalam bentuk hasil belajar seperti angka dalam rapor, dsb. seyogianya memberikan pengaruh (efek) terhadap perubahan keseluruhan perilaku/kepribadian peserta didik seperti dalam pemahaman diri, cara berfikir, sikap, nilai, dan kualitas kepribadian lainnya. Selanjutnya hasil pendidikan yang berupa “dampak”, adalah berupa pengaruh lebih lanjut hasil pendidikan berupa produk dan efek yang diperoleh peserta didik terhadap kondisi dan lingkungannya baik di dalam keluarga ataupun masyarakat secara keseluruhan.
Berkenaan dengan kualitas guru ini maka Raka Joni (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2001, h.29) mengemukakan ada tiga dimensi umum yang menjadi kompetensi tenaga pendidikan yaitu sebagai berikut: 1) Kompetensi Personal atau Pribadi yaitu seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani; 2) Kompetensi profesional yaitu seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkan, mampu memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar; dan 3) Kompetensi kemasyarakatan yaitu seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswanya, sesama guru maupun maupun masyarakat laus.
1 Drs. Djihad Hisyam,M.Pd dan Prof. Suyanto, M.Ed., Ph.D, Refleksi dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III, (2000).
Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Ada dua hal penting yang melekat pada seorang guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan sebagai tenaga pendidik. Dalam Undang Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang  Guru dan Dosen pada  pasal 1 butir 1 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Makna guru yang dijelaskan dalam Undang-Undang tersebut adalah guru sebagai tenaga pendidik yang profesional, dengan tugas-tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Jadi tidaklah tepat bila seorang guru itu hanyalah berlakon sebagai  bangcing concep seperti yang disebutkan oleh Paulo Freire.
Untuk menjadi seorang guru profesional yang melaksanakan tugasnya sebagai pendidik yang baik tidaklah mudah, karena sasaran dari apa yang dilakukan oleh seorang guru adalah bukan saja sekedar seseorang itu mengetahui akan tetapi juga harus memahami apa yang ia ketahui dan selanjutnya secara sadar ia mampu berbuat dan dapat bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan itu baik terhadap dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan  lebih jauh lagi ia mampu mempertanggung jawabkan semuanya kepada Allah SWT.
Seorang guru profesional harus memahami dan menyadari  bahwa dalam proses pendidikan itu tidaklah tepat bila siswa itu selalu dibimbing untuk membentuk aspek intelligence quotient (IQ) saja akan tetapi harus berimbang dengan aspek emotional quotient (EQ). Daniel Golmen menjelaskan bahwa IQ itu hanya menyumbangkan 20 % terhadap keberhasilan seseorang, dan 80 % selebihnya ditentukan oleh aspek EQ. Dengan demikian dalam aspek emotional quotient ini tentu seorang guru profesional berusaha agar pada diri seorang peserta didik harus terwujud karakter manusia seperti dijelaskan oleh Patricia Patton yaitu adanya self-awareness, mood management, self- motivation, impluse control dan people skills.
Berdasarkan pandangan Daniel Golmen dan Patricia Patton di atas maka akhir dari sebuah proses pendidikan adalah diharapkan dapat mewujudkan kemampuan intelektual melalui aspek pengajaran dan kemampuan emosional melalu aspek mendidik yaitu adanya kesadaran diri (self-awareness), memiliki ketrampilan untuk memanej  suasana hatinya (mood management) sehingga memiliki rasa optimis, sabar, kreatif, selalu bersemangat, selalu positif tingking dan lain sebagainya. Selain itu dengan kecerdasan emosional seorang peserta didik mampu memotivasi dirinya untuk selalu berbuat yang terbaik (self-motivation), mampu mengendalikan dirinya dalam situasiyang sulit (impluse control) dan pada akhirnya melalui kemampuan emosional akan melahirkan sejumlah ketrampilan (people skill) yang dapat menjadi bekal untuk mewujudkan kemandirian hidupnya dimasa yang akan datang. Dalam konsep lain seperti rumusan prinsip-prinsip pendidikan oleh Jacques Delors dalam dokumen komisi pendidikan UNESCO berjudul learning the treasure within bahwa pendidikan harus mendorong jiwa seseorang agar dapat belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk berbuat (learning to do), belajar untuk menjadi seseorang (learning to be) dan belajar untuk dapat hidup bermasyarakat (learning to live together).
Jadi seorang guru profesional sebelum berdiri dihadapan peserta didik, maka dia harus benar-benar mengetahui dan menyadari pada dirinya bahwa pendidikan itu bukan bangking of concept dengan tugas utama hanya mentransfer segala informasi yang diketahuinya pada peserta didik akan tetapi berusaha untuk mewujudkan kemampuan emosional diri sehingga dapat mewujudkan sifat, sikap dan karakter self-awareness, mood management, self- motivation, impluse control dan people skills pada diri peserta didik atau setidak-tidaknya dapat mendorong kemampuan emosional peserta didik dalam memahami bahwa  belajar itu adalah sebagai  learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.
2 Sue Law and Derek Glover, Educational Leadership and Learning, Practice, Police, and research (2000).
Oleh karena itu seorang guru profesional harus memiliki kemampuan emosional pula, atau setidaknya seorang guru harus memiliki jiwa yang efektif atau memiliki karakter yang baik dalam proses pendidikan. Imam Al Gazaly (Zeid Husein Al-Hamid, 2007, h.14-16) menyebutkan bahwa seorang yang hendak menjadi guru harus memiliki adab diantaranya yaitu; Selalu menunjukkan kasih sayang kepada peserta didik; Memperlakukan peserta didik sebagai anaknya sendiri; Menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik; Tidak menyimpan suatu nasehat kepada peserta didik untuk hari esok; Dan Selalu menasihati peserta didik serta mencegah darinya atas perbuatan yang tercela. Gary A. Davis dan Margaret A.Thomas dalam buku Effective Schools and Effective Teacher (Djihad Hisyam, 2000, h.27-28) menyebutkan bahwa  ciri-ciri seorang guru yang efektif adalah memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim kerja, strategi manajemen, pemberian umpan balik atau penguatan, dan kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri.
Untuk menjadi seorang guru yang profesional, berkualitas dan efektif sebagai seorang pendidik itu tidak hanya memiliki kemampuan menguasai pengetahuan pada bidang tertentu saja, akan tetapi harus memiliki kemampuan menjalin hubungan yang baik dengan siswa bahkan oleh Al-Gazaly harus menganggap siswa seperti anaknya sendiri atau oleh Margaret A.Thomas seorang guru harus mampu menunjukkan sikap interpersonal yaitu menunjukkan sifat empati, memberikan penghargaan dan adanya sifat ketulusan dalam berhubungan dengan siswa. Selain itu perlu di ingat bahwa seorang guru yang baik dan berkualitas adalah ia harus dapat menjadikan dirinya sebagai uswatul hasanah, oleh Raka Joni dijelaskan memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani. Oleh karena itu akhlak dan moral seorang guru dalam kehidupan sehari-hari perlu dijaga dan ditata secara baik agar dapat menjadi teladan bagi siswa.
3 Imam Al-Ghazali,  “Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin(Ringkasan Ihya’ Ulumuddin), Penerjemah Zeid Husein Al-Hamid, (2007)
Sesuai  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 28 yang menjelaskan tentang Standar Pendidikan Tenaga Kependidikan  pada ayat 1 disebutkan bahwa Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud pada ayat tersebut lebih diperinci pada ayat 2 yaitu  tingkat pendidikan  minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan. Sedangkan kompetensi pendidik yang dimaksud pada ayat 1 adalah seperti disebutkan pada yat 3 Kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi: Kompetensi pedagogik; Kompetensi kepribadian; Kompetensi profesional; dan Kompetensi sosial. Oleh karena itulah maka guru sebagai pendidik yang baik harus mengambil peran dalam 3 lingkungan pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
B.     Peran  Guru dalam Lingkungan Keluarga.
Dalam kaitan dengan keluarga, guru merupakan unsur keluarga sebagai pengelola (suami atau isteri), sebagai anak, dan sebagai pendidik dalam keluarga. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai unsur keluarga berperan untuk membangun keluarga yang kokoh sehingga menjadi fundasi bagi kinerjanya dalam melaksanakan fungsi guru sebagai unsur pendidikan. Untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh perlu ditopang antara lain oleh: landasan keagamaan yang kokoh, penyesuaian pernikahan yang sehat, suasana hubungan inter dan antar keluarga yang harmonis, kesejahteraan ekonomi yang memadai, dan pola-pola pendidikan keluarga yang efektif.
Pendidikan dalam keluarga merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam memimpin anak untuk menjadi dewasa. J.J. Rousseau (M. Ngalim Purwanto, 2004, h. 211) menjelaskan bahwa alam anak-anak yang belum rusak harus didik oleh keluarga dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tingkat perkembangannya sejak kecil. Salzmann (M. Ngalim Purwanto, 2004, h.211)  menjelaskan bahwa segala kesalahan anak-anak itu adalah akibat dari perbuatan pendidik-pendidiknya terutama orang tua, oleh karena itu pendidikan keluarga atau orang tua sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan demikian peran keluarga sangat penting dalam mendidik anak yang belum rusak akhlak dan moral serta potensinya sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi penting untuk mencapai kedewasaan yang sesungguhnya. Dalam aspek pentingnya peran keluarga dalam pendidikan anak tersebut maka M. Ngalim Purwanto menjelaskan beberapa peran ibu dan ayah antara lain: Beberapa peran ibu yaitu: 1. Sumber dan pemberi rasa kasih sayang; 2. Pengasuh dan pemelihara; 3. Tempat mencurahkan isi hati; 4. Pengaturan kehidupan dalam rumah tangga; 5. Pembimbing hubungan pribadi; dan  6. Pendidikan dalam segi emosional. Dan selanjutnya beberapa peran ayah antara lain:  1. Sumber kekuasaan dalam keluarga; 2. Penghubung interen keluarga dengan masyarakat; 3. Pemberi perasaan aman bagi keluarga; 4. Pelindung terhadap ancaman dari luar; 5. Pemberi keadilan dalam menyelesaikan perselisihan; 6.Pendidik dalam segi-segi rasional.
Agar setiap peran ayah dan ibu sebagai pendidik pertama dan utama tersebut dapat berlangsung secara baik maka M. Ngalim Purwanto menyebutkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pendidikan keluaraga, yaitu:
1. Menciptakan suasana yang baik dan harmonis dalam lingkungan keluarga.
2. Adanya kesadaran masing-masing anggota keluarga tentang hak dan  kewajibannya masing-masing yang harus dilakukan.
3. Hendaknya mengetahui sifat, tabiat, watak  serta potensi yang dimiliki oleh anak.
4. Menghindari segala sesuatu yang merusak pertumbuhan jiwa anak.
5. Membiarkan anak melaksanakan pergaulan dan hubungan dengan lingkungan luar.


5 Ibid. M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (2004)


 

C.    Peran Guru dalam Lingkungan sekolah.
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di tingkat operasional, guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, instruksional, dan eksperiensial.. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik. Dengan perkembangan dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan yaitu sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran optimal.. Sebagai konselor, guru menciptakan satu situasi interaksi di mana peserta didik melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dengan memperhatikan kondisi setiap peserta didik dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru mengelola keseluruhan kegiatan pembelajaran dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar melalui interaksinya dengan peserta didik. Sebagai pemimpin, guru menjadi seseorang yang menggerakkan peserta didik dan orang lain untuk mewujudkan perilaku pembelajaran yang efektif.. Sebagai pembelajar, guru secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru secara kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugasnya.
Sekolah perlu menjalin hubungan yang baik dengan keluarga dalam pelaksanaan pendidikan antara lain melalui cara-cara yaitu: 1. Melaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa; 2. Mengadakan surat menyurat dengan orang tua; 3. Adanya daftar nilai atau perkembangan siswa yang diketahui orang tua; 4. Kunjungan guru ke rumah orang tua siswa; 5. Orang tua perlu di libatkan pada kegiatan di sekolah. Agar peran seorang guru dapat berjalan secara baik maka seorang guru harus memperhatikan beberapa syarat penting untuk menjadi seorang guru di sekolah yaitu:  1. Memiliki ijazah; 2. Sehat jasmani dan rohani; 3. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak baik; 4. Berjiwa nasional; 5. Bertanggung jawab. Selain itu seorang gurupun harus memperhatikan Sikap dan sifat-sifat guru yang baik antara lain: 1. Selalu adil; 2. Percaya dan senang kepada murid-muridnya; 3. Sabar dan selalu rela berkorban; 4. Memiliki pembawaan (gezag) terhadap anak-anak; 5. Selalu penggembira; 6. Bersikap baik terhadap sesama guru; 7. Bersikap baik terhadap masyarakat; 8. Menguasai materi pembelajaran yang diajarkan; 9. Berpengetahuan luas.
Pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah harus ditata secara baik agar masing-masing dapat mengambil peranb secara baik dan saling menunjang untuk mencapai pendidikan yang lebih efektif, efisien dan berkualitas. Oleh karena itu baik pendidik di keluarga ataupun di sekolah harus memenuhi syarat-syarat menjadi guru yang baik dan selalu memperhatikan sifat dan sikapnya dalam khidupan sehari-hari.
D.    Peran Guru dalam Lingkungan Masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, guru merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidik masyarakat. Sebagai anggota masyarakat guru berperan sebagai teladan bagi bagi masyarakat di sekitarnya baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya. Sebagai agen masyarakat, guru berperan sebagai mediator (penengah) antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam kaitan ini, guru akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, dan juga membawa kehidupan di masyarakat ke sekolah. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya guru berperan mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang pencapaian hasil pendidikan yang bermutu.



BAB VI
P E N U T U P

Bahwa sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya memiliki komponen-komponen yang saling terkait dan sangat  kompleks serta  mncakup unsur  input-proses-output dan juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcom pendidikan. Oleh karena itu seorang manajemen pendidikan harus berlaku sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk menciptakan difusi inovasi bagi seluruh unsur imput agar mendorong proses dalam sistem sekolah sehingga proses dapat berjalan secara baik untuk mencapai output dan outcome pendidikan yang berkualitas yang memiliki derjata kesehatan, keamanan, disiplin, keakraban, saling menghormati, dan kepuasan pada setiap unsur imput dalam memberi dan menerima jasa layanan.
Dalam konsep manajemen pendidikan  maka kepala sekolah memiliki peran yang cukup penting untuk menciptakan suasana sekolah yang lebih kondusif, sehat dan dinamis sehingga  tercipta difusi inovasi bagi seluruh unsur imput. Kepala sekolah harus menjadi agen perubahan bagi sebuah dinamika yang lebih kondusif dalam menata serta memberdayakan manusianya, uang, maetrials, methods dan machines sebagai unsur imput secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sekolah itu sendiri.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menghasilkan kelulusan yang bukan hanya memiliki nalar yang tinggi dengan memperoleh nilai kelulusan yang didapat melalui ujian-ujian akhir atau mampu memasuki suatu tingkat sekolah yang lebih tinggi dengan standar sekolah lebih baik di setiap daerah. Akan tetapi sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menjadikan siswanya sebagai investasi dalam pertumbuhan kekuatan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini ukuran sekolah yang baik dapat dilihat dari bagaiman sekolah itu mampu menempatkan seluruh komponen sekolahnya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakatpun merasa nyaman dengan keberadaan sebuah sekolah tersebut.
Dalam konsep penyususnan anggaran sekolah selalumemperhatikan konsep anggaran yang berimbang yang didasarkan pada perinsip efisiensi dan efektifitas serta berorientasi pada anggaran yang digerakkan visi dan misis sekolah. Oleh karena itu dalam penyusunan APBS harus disesuaikan dengan rencana kegiatan dan program yang telah disusun dan kemudian disesuaikan dengan jumlah biaya yang diperkirakan akan dapat diperoleh untuk membiayaai beban kegiatan dimaksud. Dengan demikian akan dapat menghindari sekolah dari defisit anggaran yang pada akhirnya akan menjadi beban orang tua dan siswa sehingga mendorong timbulnya angka putus sekolah yang lebih besar.
Pada akhirnya sebuah proses yang baik dalam mengelola sistem sekolah yang lebih efektif, produktif, efisien dan inovatif akan  mendorong munculnya sebauh konsep pengelolaan sekolah yang lebih sehat dan dinamis. Dengan demikian maka seluruh aspek Yang terlibat dalam proses sistem sekolah akan bekerja secara ikhlas, jujur dan penuh dengan pengabdian mengharapkan Ridho Allah SWT. maka kemiskinan, kebodohan dan keterbelakang, lingkaran setan dapat kita putuskan. Dan tentu akan dapat melahirkan sebuah model sekolah yang murah dan dapat dinikmati seluruh anak-anak bangsa yang memiliki ketidak mampuan dalam menikmati sekolah berfasilitas lengkap dan biaya mahal. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk semua phak terutama bagi penulis sendiri dalam mengembangkan model sekolah seperti yang dimaksudkan diatas yaitu sekolah murah dan efektif  serta dapat dijangkau oleh peserta didik yang tidak mampu.



DAFTAR  KEPUSTAKAAN
Al-Ghazali, Imam  “Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin(Ringkasan Ihya’ Ulumuddin), Penerjemah Zeid Husein Al-Hamid, Pustaka Amani, Cetakan II,   Jakarta Agustus 2007.

Asmani, Ma’mur Jamal, Manajemen pengelola Kepemimpinan Pendidikan Profesional, DIVA Pres, Yogyakarta, Cet. I, Juni 2009.

Danim, Sudarwan, Prof. Dr, Visi Baru Manajemen Sekolah Dari unit Birokrasi ke lembaga akademik, Bumi Aksara, Jakarta, Cet. 3, Juli  2008.

Hamdan, H, Drs. M.Pd.I, Paradigma Baru Pendidikan Muhammadiyah, Ar-Ruzzmedia, Jakarta, Cet. I, Januari 2009.

Hasbullah, M.Pd, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, CV. Rajawali Pers,  Jakarta, Cet. I,  1997.
Herabudin, Drs. M.Pd, Administrasi dan Supervisis Pendidikan, CV. Pustaka Setia,  Bandung, Cet. I,  2009.

Hisyam, Drs. Djihad, M.Pd dan Prof. Suyanto, M.Ed., Ph.D, Refleksi dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III, CV. Adicita Karya Nusa, Yogyakarta, Cet. I, 2000.


Jalal, Dr. Fasli,  dan Prof. Dr. Dedi Supriadi, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta 2001.

Komariah, Aan dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, Bumi Aksara, Jakarta, Cet. 3, April 2008.

Law, Sue and Derek Glover, Educational Leadership and Learning, Practice, Police, and research, Open University Press, Bukingham, Philadelphia, First Published, 2000.

Mastuhu, Prof. Dr, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, Safiria Insania Press dan MSI UII, Yogyakarta 2003.

Muhaimin, H. Prof. Dr. M.A, Dr.Hj. Suti’ah, M.Pd. Dr. Sugeng Listio Prabowo, M.Pd. Manajemen Pendidikan, CV. Kencana,  Jakarta, Cet. I,  Agustus 2009.

Mulyasa, E, Dr. M.Pd, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi, Rosdakarya,  Bandung, Cet. 12, Oktober  2009.

Purwanto, M. Ngalim, Psikologi Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Jakarta, 2004

Shenge, Peter,  Disiplin Kelima Strategi dan Alat untuk Membangun Organisasi Pembelajaran, Alih bahasa Ir. Hari Suminto, CV. Interaksara, Jakarta, Cet. III, 2002.

            Sukardjo, Dr. M, dan Ukim Komarudin, M.Pd. Landasan Pendidikan Konsep  dan Aplikasinya, PT. 
                        Rajagrafindo Persada, Jakarta 2009.
            Wahyudi, Dr. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Organisasi Pembelajaran, CV. Alfabeta, Bandung, 
                        Cet. I,  Mei 2009.
           W. English, Fenwick, Administration The Human Science, Harper Collins Publishers, 1992.

8 komentar:

  1. sundul77.com Situs Agen Bola Terbaik | Judi Casino Online | poker uang asli | Bandar Slot Terpercaya
    sundul77.com Adalah Situs Agen Bola Terbaik | Judi Casino Online | poker uang asli | Bandar Slot Terpercaya, Game Slot Mesin, Agen Sbobet, Agen Ibcbet, Agen Mansion88 sundul77 Merupakan Salah Satu Bandar Bola, Bandar Casino, Poker Online Terpercaya IDNSPORT. Kelebihan Bandar Bola Terbesar www.sundul77.com Desain Website Menarik, Live Casino Online 24 Jam Non-Stop Bersama Dealer Eropa & Dealer Asia..
    Situs Agen Bola Terbaik | Judi Casino Online | poker uang asli | Bandar Slot Terpercaya, Game Slot Mesin, Agen Sbobet, Agen Ibcbet, Agen Mansion88
    Bolagaming mempunyai tim berpengalaman dalam melayani setiap member yang bergabung di situs judi taruhan bola terbaik ini. Kami menyediakan customer service online 24 jam yang akan menemani anda dan membantu memberikan arahan kepada anda agar mudah saat melakukan pendaftaran. Anda bisa memilih jenis permainan judi taruhan online apa saja sesuai keinginan anda.
    Ayo Bergabung Bersama Situs Judi Taruan Bola Terlengkap Bolagaming
    situs agen bola terbaik,judi casino online,poker uang asli,poker uang asli,agen ibcbet

    BalasHapus
  2. I think this post will be a fine read for my blog readers too, could you please mega888 download allow me to post a link to my blog. I am sure my guests will find that very useful.Valuable information! Looking forward to seeing your notes posted.

    BalasHapus
  3. Spot on with this article, I really online gambling casino malaysia think this website needs more attention. I'll probably be back to read more, thanks for the info.

    BalasHapus
  4. Nicely presented information in this post, I prefer to read this kind of 918kiss app stuff. The quality of content is fine and the conclusion is good. Thanks for the post.

    BalasHapus
  5. Thank you for the helpful post. I found your blog with Google and I will start following. Hope to see new blogs soon.

    BalasHapus
  6. yes it would be, once my friend gave me lecture about modesty it was amazing and heart touching.

    BalasHapus
  7. I think this post will be a fine read for my blog readers too, could you please allow me to post a link to my blog. I am sure my guests will find that very useful.

    BalasHapus
  8. can someone tell me how to get the little avatars to appear in my comments section? thanks!
    carpets uae

    BalasHapus